Masyarakat diminta untuk waspada dan hati-hati, belakangan ini media sosial Telegram diramaikan dengan modus penipuan investasi abal-abal ya...
Masyarakat diminta untuk waspada dan hati-hati, belakangan ini media sosial Telegram diramaikan dengan modus penipuan investasi abal-abal yang mengatasnamakan lembaga self regulatory organization (SRO) pasar modal, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Mengutip CNBC.com, Kamis, 24/06/21, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, Rasmi M. Ramyakim menegaskan, KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan Line.
Akun media sosial resmi KSEI adalah Instagram: @ksei.official, Twitter: @OfficialKSEI, Facebook: KSEI serta akun YouTube: Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Perlu difahami, KSEI, selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia sama sekali tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi. Termasuk dalam hal ini adalah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun, tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat/investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan.
"KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut," katanya, dalam keterangan resmi. Masih mengutip media yang sama.
Lebih lanjut Rasmi menambahkan, KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta Manajemen kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian di masyarakat/investor.
Masyarakat juga dihimbau untuk menyampaikan laporan dan/atau konfirmasi kepada KSEI jika terdapat pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta Manajemen terindikasi melakukan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat umum. Laporan bisa disampaikan, melalui akun media sosial resmi KSEI seperti yang tercantum.
Sementara itu, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga menyampaikan, perusahaan menerima laporan adanya modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan KPEI.
Berkenaan hal tersebut, manajemen menegaskan, KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat.
"KPEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut," tulis KPEI dalam siaran persnya, mengutip media yang sama.
KPEI juga akan mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama KPEI untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Sebagai penutup, untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat umum dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt.5, Jl. Jend. Sudirman Jakarta.
COMMENTS