Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan penurunan pendapatan hasil investasi sepanjang tahun 2020 sebesar 23,7% menjadi Rp 17,95...
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan penurunan pendapatan hasil investasi sepanjang tahun 2020 sebesar 23,7% menjadi Rp 17,95 triliun dari tahun sebelumnya Rp 23,53 triliun.
Menurut Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan, penurunan pendapatan hasil investasi tersebut disebabkan karena perekonomian domestik mengalami perlambatan dibanding tahun 2019. Hal ini tercermin dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih terkoreksi 5,1% dibanding posisi kuartal keempat 2019.
"Sehingga total hasil investasi mengalami penurunan sebesar 23,7%," kata Fauzi, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Namun, kata Fauzi, jika dilihat secara kuartalan (Q2Q), pertumbuhan hasil investasi melonjak cukup tajam sebesar 773,3% per kuartal IV-2020 menjadi Rp 35,52 triliun dari kuartal III-2020 sebesar Rp 4,07 triliun.
Salah satu trigger kenaikan tersebut adalah kenaikan pasar saham domestik, dimana IHSG September pada level psikologis 4.870 menjadi 5,970 per akhir Desember, atau naik 22,69%.
"Q4-2020 tumbuh baik, harapan improvement sebelumnya, momentumnya akan sama, meningkat di 2021 dan seterusnya," ujar Fauzi.
Sementara itu, dari sisi total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020 atau yoy, mengalami penurunan sebesar 8,6% menjadi Rp 215,42 triliun dari tahun sebelumnya Rp 235,80 triliun.
Namun, secara kuartalan, trennya meningkat 81,7% menjadi Rp 91,86 triliun per kuartal IV-2020 dari sebelumnya Rp 50,56 triliun.
Beberapa katalis yang mendorong perbaikan kinerja industri asuransi jiwa di kuartal terakhir 2020 antara lain membaiknya perekonomian karena program pemulihan ekonomi nasional (PEN), meningkatnya kesadaran masysrakat akan perlindungan asuransi jiwa meningkat dan vaksinasi Covid-19.
Data AAJI menunjukkan, bahwa total pendapatan premi baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di kuartal IV 2020. Pendapatan premi baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada kuartal IV 2019 dan Rp 25,15 triliun pada kuartal IV 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Sementara itu, saluran alternatif mencatat total penurunan pendapatan premi baru menjadi Rp 18,71 triliun di kuartal IV 2020 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25,44 triliun.
Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link. Persentase penurunan unit link tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional, di mana total pendapatan premi baru dari unit link bernilai Rp 70,27 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 67,28 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.
Untuk total pendapatan premi baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp 55,66 triliun di Kuartal IV tahun 2019 dan menjadi Rp Rp 47,48 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.
Meskipun terdapat tren peningkatan pembayaran Klaim dan manfaat dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, apabila dibandingkan dengan Kuartal IV 2019, terdapat perlambatan pada total klaim dan manfaat yang dibayarkan di Kuartal IV2020.
Perlambatan yang terjadi antara lain pada total klaim dan manfaat sebesar 2,4% dari Rp 154,83 triliun di kuartal IV 2019 menjadi Rp 151,10 triliun di kuartal IV tahun 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2%; dari Rp 25,76 triliun di kuartal IV 2019 menjadi Rp17,71 triliun di kuartal IV 2020.
*Artikel ini tayang di cnbc.com dengan judul "Sepanjang 2020, Nilai Investasi Asuransi Jiwa Ambles 24%"
COMMENTS