Nama : Yuli Astutik Perusahaan : PT Allianz Life Indonesia Kode Agen : 00989240 Kode lisensi : License Conventional ; 14...
Nama : Yuli Astutik
Perusahaan : PT Allianz Life Indonesia
Kode Agen : 00989240
Kode lisensi :
- License Conventional ; 14937569
- License Sharia ; 3321012060970419
Email : yuli111807@gmail.com
Hp/Wa : 08884908609
Hubungi Saya di Whatsapp
Allisya Protection Plus (Asuransi Jiwa Unit-link Syariah)
Allisya Protection Plus atau biasa disebut juga sebagai Tapro Allisya atau Tapro Syariah adalah sebuah program asuransi jiwa dari Allianz Indonesia, yang memadukan manfaat asuransi dengan investasi berbasis syariah.
Tapro Allisya ini memberikan perlindungan jiwa hingga seumur hidup, serta dapat ditambahkan manfaat proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap, dan pembebasan premi.
Dana investas dari Tapro Allisya ini dikelola oleh manajer investasi yang handal, serta ditempatkan pada instrumen-instrumen investasi yang halal dan bersih, sehingga insya Allah berkah dan bebas riba juga praktik-praktik keuangan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Keunggulan
- Dikelola sesuai dengan prinsip dan hukum syariah di mana para peserta berakad untuk saling menolong satu sama lain.
- Memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun.
- Memiliki rider (asuransi tambahan) yang lengkap, meliputi proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap cashless, santunan rawat inap reimburse, dan bebas premi.
- Manfaat cacat tetap total (TPD: Total Permanent Disability) terpisah dari manfaat meninggal dunia, sehingga kejadian TPD tidak membuat polis tutup.
- Menyediakan manfaat tambahan asuransi kesehatan sesuai tagihan dengan limit hingga puluhan miliar (rider HSC Premier X).
- Menyediakan manfaat tambahan perlindungan hingga 168 kondisi kritis (rider Flexi CI) sejak tahap awal penyakit hingga usia 100 tahun, klaim tanpa mengurangi UP jiwa.
- Uang pertanggungan penyakit kritis bisa 5 kali lebih besar dari UP jiwa. (Promo di SINI).
- Memberikan UP lebih besar dengan premi lebih rendah dibanding produk lain yang sejenis.
- Jika ditambahkan rider Term-life, premi bisa lebih murah daripada produk term-life murni untuk UP yang sama.
- Struktur biaya lebih rendah dibanding produk lain yang sejenis.
- Sudah ada alokasi investasi dari premi berkala sejak tahun pertama.
- Dana peserta diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih sesuai kriteria investasi syariah, bebas dari riba, judi, miras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya.
- Dikelola oleh Allianz, salah satu perusahaan asuransi terbesar dunia dengan brand yang sangat bagus.
Manfaat Dasar
- Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, dibayarkan UP jiwa + nilai investasi.
- Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, dibayarkan sebesar nilai investasi.
- Manfaat dasar wajib diambil.
- Manfaat Tambahan (Rider)
Berikut adalah rider-rider pada produk Tapro Allisya Protection Plus
Hubungi Saya di Whatsapp
1. ADDB (Accident Death and Disability Benefit)
Membayarkan UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun.
2. TPD (Total Permanent Disability)
Membayarkan UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 70 tahun.
3a. CI+ (Critical Illness Plus)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami 1 dari 49 penyakit kritis sd usia 70 tahun. Klaim tidak mengurangi UP dasar.
3b. CI100 (100 Kondisi Penyakit Kritis)
Membayarkan UP jika tertanggung terdiagnosis atau mengalami satu dari 100 kondisi penyakit kritis, sejak tahap awal penyakit, sampai usia 100 tahun. Klaim tidak mengurangi UP dasar.
3c. Flexi CI (Flexible Critical Illness)
Merupakan asuransi penyakit kritis terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel, menanggung hingga 168 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal, dengan masa tunggu paling singkat, dan klaim tidak mengurangi UP dasar.
4a. HSC+ (Hospital and Surgical Care Plus)
Memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless, masa perlindungan sampai usia 80 tahun.
4b. HSC Premier X (Hospital and Surgical Care Premier X)
Memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless, plan kamar berdasarkan jumlah tempat tidur, sesuai tagihan, limit hingga puluhan miliar, dan masa perlindungan hingga 99 tahun.
5. Flexicare Family
Santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sd usia 65 tahun.
6a. Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun.
6b. Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.
6c. Spouse Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun.
6d. Spouse Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.
7. Term Life
Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai hingga usia 85 tahun.
Ketentuan Umum Allisya Protection Plus
Hubungi Saya di Whatsapp
Jenis produk
Unit-link (asuransi jiwa + investasi)
Masa kontrak
Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun dan berbeda-beda untuk tiap rider.
*Catatan: Syarat dan ketentuan berlaku.
Mata uang
Rupiah
Usia masuk tertanggung
Anak-anak: 15 hari sd 17 tahun (ulang tahun terdekat)
Dewasa: 18 sd 70 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia maksimum proteksi
100 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia pemegang polis
Minimum 18 tahun
Termaslahat (penerima manfaat, ahli waris)
Ada hubungan keluarga atau hubungan darah: suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung.
Jika ahli waris masih anak-anak, harus dicantumkan walinya.
Frekuensi pembayaran premi
Bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan.
Minimum premi
Bulanan 300 ribu
Triwulanan 750 ribu
Semesteran 1,5 juta
Tahunan 2,4 juta
Maksimum premi
Tidak dibatasi.
Minimum top up berkala
Bulanan 100 ribu
Triwulanan 250 ribu
Semesteran 500 ribu
Tahunan 1 juta
Maksimum top up berkala
3 (tiga) kali premi berkala
Top up tunggal
Minimum 1 juta, maksimum tidak dibatasi
Cara pembayaran premi
Transfer (BCA, Mandiri, HSBC, Permata, Indomaret, eAzy Payment, Pos, Pegadaian)
Autodebet tabungan (BRI, BCA, BRI, Mandiri)
Kartu kredit (Visa, Master, BCA, Amex)
Laporan transaksi
Laporan transaksi dikirimkan secara berkala kepada nasabah setiap bulan. Laporan transaksi dan surat-menyurat lainnya dikirimkan melalui kurir atau email (pilih salah satu).
Laporan transaksi dan data polis bisa dilihat di portal untuk nasabah, Allianz Eazy Connect.
Pemeriksaan kesehatan
Tidak diperlukan jika sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas tabel tes medis. Diperlukan jika uang pertanggungan melebihi batas dalam tabel tes medis atau ada riwayat sakit.
Keputusan underwriting (penilaian risiko)
Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:
- Diterima standar
- Diterima dengan ekstrakontribusi
- Diterima dengan pengecualian untuk rider tertentu
- Diterima dengan ekstrakontribusi dan pengecualian untuk rider tertentu
- Ditangguhkan
- Ditolak
Hubungi Saya di Whatsapp
Perubahan polis
Perubahan polis ada dua macam:
- Non-finansial: Perubahan yang tidak berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan alamat, ahli waris, cara bayar.
- Finansial: Perubahan yang berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan premi, perubahan UP, penambahan/pengurangan rider.
*Catatan: Perubahan polis finansial maupun non-finansial dapat dilakukan kapan saja.
Berakhirnya polis
- Saat tertanggung mencapai usia 100 tahun
- Pembayaran premi terhenti di dua tahun pertama
- Nilai investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya asuransi dan administrasi.
- Penarikan seluruh dana investasi (surrender)
- Tertanggung meninggal dunia
Penempatan dana investasi
Ada 3 pilihan jenis dana:
- Allisya Rupiah Fix Income Fund: Potensi risiko rendah, potensi hasil menengah (konservatif).
- Allisya Rupiah Balanced Fund: Potensi risiko sedang, potensi hasil menengah-tinggi (moderat).
- Allisya Rupiah Equity Fund: Potensi risiko tinggi, potensi hasil tinggi (agresif).
Alokasi investasi (dihitung dari premi berkala dasar)
- Tahun 1: 25%
- Tahun 2: 60%
- Tahun 3: 85%
- Tahun 4: 92,5%
- Tahun 5: 92,5%
- Tahun 6 dst: 105,26%
Biaya-biaya Polis
1. Biaya akuisisi dan pemeliharaan (dipotong dari premi berkala dasar; top up tidak dihitung).
- Tahun 1: 75%
- Tahun 2: 40%
- Tahun 3: 15%
- Tahun 4: 7,5%
- Tahun 5: 7,5%
- Tahun 6 dst: 0%
- Total: 145%
2. Selisih harga jual-beli unit (bid over price)
5%
3. Biaya administrasi
Rp. 27.500 per bulan. Biaya admin tahun pertama dipotong di tahun kedua.
4. Biaya asuransi (tabarru)
- Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan uang pertanggungan.
- Biaya asuransi ditagihkan secara bulanan (tanpa melihat frekuensi pembayaran premi)
- Biaya asuransi 12 bulan pertama ditagihkan di tahun kedua dan ketiga (masing-masing setengahnya).
- Biaya asuransi tahun kedua dan seterusnya ditagihkan di tahun berjalan.
- Biaya asuransi tahun pertama dan kedua dicantumkan di data polis. Biaya asuransi tahun-tahun selanjutnya akan diberitahukan setiap menjelang ulang tahun polis.
5. Biaya pengelolaan investasi
2% per tahun
6. Biaya penarikan dana
Tidak dikenakan biaya
7. Biaya top up tunggal
Tidak dikenakan biaya, tapi kena selisih harga jual-beli unit 5%
8. Biaya switching (pengalihan dana)
Gratis 4 kali dalam setahun. Lebih dari 4 kali dikenakan biaya 1% atau minimal 100 ribu.
Catatan
Semua biaya dimungkinkan untuk berubah, dengan pemberitahuan satu bulan sebelumnya kepada nasabah.
Cara Pendaftaran Polis
Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
- Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
- Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
- Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
- Form tambahan lain jika diperlukan.
COMMENTS