Prudential Kantor Ponorogo Serahkan Klaim Meninggal Rp108 Juta Kepada Nasabahnya - PT. Prudential Life Assurance atau lebih dikenal sebagai ...
Prudential Kantor Ponorogo Serahkan Klaim Meninggal Rp108 Juta Kepada Nasabahnya - PT. Prudential Life Assurance atau lebih dikenal sebagai asuransi Prudential, sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka menyerahkan klaim santunan meninggal kepada ahli waris nasabahnya, Sabtu, (01/11/20) di Magetan Jawa Timur. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan secara langsung oleh Retno Ayuningtiastuti, S.Pi, AWP, selaku perwakilan dari Prudential Kantor Ponorogo, sekaligus agen langsung yang bertugas melayani polis dari nasabah yang telah meninggal dunia tersebut.
Bertindak sebagai penerima adalah ahli waris dari nasabah atas nama Sumini, yang kini telah meninggal dunia, yakni Ida, 40th, yang beralamatkan di Desa Puntukdoro Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Proses penyerahan klaim itu sendiri diwarnai suasana haru dan rasa terimakasih dari ahli waris.
“Kalau boleh memilih, tentu saja saya lebih memilih ibu saya masih hidup dan sehat sampai sekarang daripada uang klaim senilai 108 juta ini”, kata Ida sore itu.
Untuk diketahui, yang menjadi peserta atau nasabah asuransi Prudential adalah ibu dari Ida, yakni Sumini yang meninggal dunia 3 bulan yang lalu akibat sakit. Sementara Almarhumah Sumini telah terdaftar sebagai nasabah Prudential kantor Ponorogo sejak tahun 2013 silam. Sempat ragu dengan kepesertaannya di Prudential, pada akhirnya Almarhumah Sumini memutuskan untuk tetap melanjutkan polisnya, hingga akhirnya Tuhan memanggilnya 3 bulan yang lalu.
“Jadi sekitar 1 atau 2 tahun yang lalu, Bu Sumini pernah menghubungi saya dan mengatakan ingin berhenti saja dan menutup polis asuransinya di Prudential.” Jelas Retno.
“Untunglah waktu itu saya segera ke rumah beliau, kemudian saya jelaskan ulang tentang polis asuransinya, berbagai benefid yang didapatkan beserta segala resikonya jika lanjut atau berhenti ditengah jalan.”, lanjutnya dalam perbincangan sore itu di rumah Ida.
Dan sebagaimana diketahui pada akhirnya Bu Sumini tetap melanjutkan polisnya di Prudential, hingga akhirnya beliau wafat pada bulan September 2020.
Selaku ahli waris dari Bu Sumini, Ida mengaku sangat terbantu dengan uang santunan yang telah di cairkan Prudential tersebut. Apalagi dengan latar belakang Ibu dan keluarganya sebagai pedagang dan pengusaha ayam serta sayur mayur, tidak terlepas dari urusan hutang piutang.
“Kemarin itu setelah meninggal, terus terang saja ibu saya juga masih memiliki urusan yang kaitannya dengan hutang. Syukurlah dengan cairnya klaim asuransi ini bisa saya pakai untuk melunasi hutang-hutang almarhumah ibu saya. Dengan begitu, semoga saja perjalanan ibu saya menghadap Yang Maha Kuasa jadi ringan dan tidak terbebani dengan urusan hutang yang belum terselesaikan”, pungkas Ida.
Sementara menurut Retno Ayuningtiastuti, yang telah berpengalaman di asuransi Prudential selama bertahun-tahun, Asuransi memang tidak bisa mengembalikan nyawa orang yang telah meninggal dunia, tetapi setidaknya santunan yang cair dari polis asuransi bisa membantu ahli waris dalam menyelesaikan urusan keuangan yang ditinggalkan almarhum/almarhumah.
“Jadi memiliki polis asuransi Prudential itu sangat penting, bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk anak dan cucu kita kelak” pungkas Retno menutup perbincangan sore itu. (Adv)
COMMENTS