Menikah dan berumah tangga, pastinya menjadi idaman setiap orang dewasa. Tidak akan ada hal yang berbeda dalam kehidupan shari-hari setelah ...
Menikah dan berumah tangga, pastinya
menjadi idaman setiap orang dewasa. Tidak akan ada hal yang berbeda dalam
kehidupan shari-hari setelah menikah, namun ada satu hal yang pastinya akan
jadi PR setiap bulan, yakni tentang bagaimana mengatur keuangan keluarga.
Saat single kamu bisa saja dengan
bebas mengeluarkan uang yang kamu punya sesuka hati, setelah menikah hal itu
tidak boleh lagi terjadi. Pasalnya, ada banyak anggaran yang wajib dikeluarkan setiap
bulannya. Jika tidak diatur dengan baik, bisa jadi kamu akan kewalahan sendiri
karena uang dalam dompet bisa tiba-tiba habis, padahal masih banyak kebutuhan
yang harus dipenuhi.
Karena itu kamu mesti
pintar-pintar mengatur anggaran rumah tanggamu. Nah, biar kamu makin faham, yuk belajar mengatur keuangan rumah tangga dengan prinsip
50-30-10-10. Prinsip pengelolaan keuangan ini didasari atas skala prioritas
kebutuhan, dengan tetap mempertimbangkan rencana investasi dan risiko
pengeluaran tidak terduga yang mungkin terjadi.
Baik kamu sudah ataupun belum menikah,
yuk kita pelajari sama-sama.
Pos biaya hidup. Besarnya 50 % dari pendapatan dan paling fleksibel digunakan
Katakanlah pendapatan dalam
sebuah keluarga adalah sebesar Rp. 4.000.000. Maka, kebutuhan maksimum untuk
pos biaya hidup adalah Rp. 2.000.000 alias 50 % dari total pendapatan. Sebagai
contoh, jika sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu dan 1 anak, maka rincian
pengeluaran untuk biaya hidup sehari-hari adalah sebagai berikut;
- Biaya makan : Rp. 900.000 ( Rp. 10.000 x 3 orang x 30 hari )
- Biaya belanja bulanan : Rp. 400.000
- Transportasi : Rp. 300.000
- Pulsa : Rp. 200.000
- Biaya listrik & air : Rp. 200.000
Pos tagihan yang besarnya 30 % dari gaji. Pos ini wajib dan tidak boleh diganggu gugat.
Untuk urusan cicilan dan juga
tagihan, alokasikan 30 % dari pendapatan. Pos ini sifatnya wajib dan tidak
boleh diganggu gugat. Karena jika tidak, yang ada tagihan bisa membengkak dan
justru makin besar nominalnya pada bulan-bulan berikutnya. Dalam kasus besarnya
pendapatan adalah Rp. 4.000.000, maka ada dana sebesar Rp. 1.200.000 untuk pos
ini. Berikut ilustrasi yang bisa dipakai.
- Premi asuransi : Rp 153.000 (asumsi BPJS kelas 2 untuk 3 orang @Rp 51.000,00)
- Cicilan rumah : Rp 1.000.000 (asumsi KPR 15 tahun)
Pos dana investasi/tabungan dengan besar 10 %. Demi masa depan, harus keras kepala untuk pos yang satu ini.
10 % dari pendapatan Rp.
4.000.000 memang ‘hanya’ Rp. 400.000. Namun, jika kita rutin dan keras kepala
untuk selalu menyisihkan sebagian pemasukan untuk pos investasi, lama-lama
tentu saja jadi bukit. Hal ini sama pentingnya dengan pos lainnya. Mengingat
pos ini bisa digunakan sebagai dana pendidikan anak, liburan di akhir tahun,
sampai pada modal jika ingin membuka usaha. Jadi, pastikan pos ini selalu
terisi setiap bulannya ya.
Sisanya digunakan untuk pos dana sosial. Uang arisan sampai kado untuk teman yang menikah masuk sini ya.
Sisanya, yaitu 10 %, digunakan
untuk pos sosial atau dana darurat. Pos ini fungsinya untuk membiayai kado
pernikahan kerabat, dana arisan, atau juga digunakan jika ada kejadian
emergency yang menimpa kita maupun keluarga dekat. Jika ada kebutuhan mendadak di
luar pos-pos yang sudah disebutkan di atas, pos inilah yang paling mungkin
untuk diutak-atik.
COMMENTS