Agen Asuransiku$type=slider$snippet=hide$cate=0$count=10

Syah! Cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Libur Selama 6 Bulan Kedepan

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang perekonomian (Kemenko Perekonomian) akhirnya resmi membebaskan pembayaran bunga dan pen...

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang perekonomian (Kemenko Perekonomian) akhirnya resmi membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk usaha yang terkena dampak virus corona (Covid-19) paling lama 6 bulan.
Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.
Kebijakan ini diputuskan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Pembiayaan UMKM pada Rabu (8/4/2020). Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Komite Pembiayaan UMKM, dan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Tenaga Kerja.
Selain itu juga hadir Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua OJK, Kepala BPKP dan para pejabat Eselon 1 yang mewakili menteri sebagai anggota Komite Pembiayaan UMKM.
"Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020. Mereka yang akan mendapat pembebasan bunga dan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR paling lama 6 bulan, harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat via video conference, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan Rapat Terbatas Tingkat Menteri pada 20 Maret 2020, di mana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa diberlakukan penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan.
Hal ini diperkuat lagi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, yang antara lain mencantumkan bahwa restrukturisasi kredit atau pembiayaan dilakukan terhadap kredit atau pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitur UMKM.
Airlangga mengatakan, bagi debitur KUR eksisting yang terkena dampak Covid-19, mereka akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR, dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi).
Kemenko Perekonomian mencatat, total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 29 Februari 2020 sebesar Rp 507,00 triliun.
Adapun outstanding tercatat senilai Rp165,30 triliun dan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah sebesar 1,19%. Penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp 35,00 triliun atau 18,42% dari target 2020 yang berjumlah Rp 190 triliun.
Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30% atau Rp20,05 Triliun. Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian (28%), jasa (16%), dan industri pengolahan (11%).
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan sebanyak 11,9 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan 22.000 TKI (tenaga kerja Indonesia) akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga KUR,
Tak hanya itu, Sri Mulyani menegaskan relaksasi tersebut juga untuk kredit sektor pertanian, dan penundaan cicilan serta bunga untuk kredit Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Mekaar.
UMi adalah program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program KUR. Program Mekaar adalah pinjaman modal usaha bagi perempuan pra-sejahtera yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.

*Isi berita mengutip langsung dari cnbcindonesia.com

COMMENTS

Baca Juga

Name

agen asuransi,41,allianz,3,asuransi,160,asuransi kendaraan,4,asuransi kesehatan,11,asuransi pendidikan,1,asuransi prudential,20,asuransi sakit kritis,11,asuransi syariah,2,asuransi terbaik 2018,9,asuransi terbaik 2019,2,berita asuransi,47,bisnis asuransi,2,BPJS,5,BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,8,catatan dahlan iskan,4,fuse,4,generali,1,grab,1,iconnet madiun,1,Iconnet nganjuk,1,iconnet ponorogo,2,investasi dan trading saham,5,jiwasraya,2,keuanganku,149,klaim asuransi milyaran,1,legiman pengemis pati,1,liburan akhir tahun,1,lowongan pekerjaan,2,lowongan pekerjaan agen asuransi,1,marketing academy,55,Panin Dai-Ichi Life,1,prudential,47,Prudential ponorogo,3,prullink generasi baru,1,Saham,4,Sequis Life,1,Serba-Serbi,150,syahrini,1,tahun baru 2019,1,tarif tol trans jawa,1,tips kesehatan,28,umkm,2,video populer,14,virus corona,57,
ltr
item
Literasi Keuanganku: Syah! Cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Libur Selama 6 Bulan Kedepan
Syah! Cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Libur Selama 6 Bulan Kedepan
https://1.bp.blogspot.com/-ZEsEnTBycyM/XpMFwGOB2uI/AAAAAAAABg4/pmX_cBTiwz4h7uIyCxWFVI6euv33j0KGgCLcBGAsYHQ/s200/66F27858-A55D-4645-9126-5668EEFF7269.png
https://1.bp.blogspot.com/-ZEsEnTBycyM/XpMFwGOB2uI/AAAAAAAABg4/pmX_cBTiwz4h7uIyCxWFVI6euv33j0KGgCLcBGAsYHQ/s72-c/66F27858-A55D-4645-9126-5668EEFF7269.png
Literasi Keuanganku
https://www.literasikeuanganku.com/2020/04/syah-cicilan-kredit-usaha-rakyat-kur.html
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/2020/04/syah-cicilan-kredit-usaha-rakyat-kur.html
true
8999826961204974482
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH AGEN ASURANSI Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close