Meski masih dalam suasana wabah corona, Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih tetap mela...
Meski masih dalam suasana wabah corona, Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih tetap melayani prosesi akad nikah calon pengantin yang sudah terdaftar. Uniknya, penghulu yang menikahkan sepasang pengantin memakai helm dan jas hujan. Dengan memakai pakaian dan peralatan seadanya itu diharapkan bisa mencegah penularan COVID-19.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Fatkul Hidayat, seorang penghulu dari KUA Kecamatan Kesamben. Saat menikahkan calon pengantin, seluruh badannya mulai dari ujung kepala hingga telapak kaki tertutup rapat. Mirip astronot yang mau pergi ke luar angkasa.
Seperti terlihat dalam foto, Hari Minggu lalu (5/4), Fatkul menikahkan pasangan Irham Rosyadi dan Fika Putri Lestari. Keduanya dari Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben. Juga ada pasangan Heri Suprianto warga dari Plosorejo, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung dengan Yunita Retno Sari dari Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben.
Mengutip idntimes.com, Selasa (07/04/20), Fatkul mengungkapkan, saat memberikan layanan nikah, penghulu tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. Salah satunya adalah memakai alat pelindung diri (APD). Sayangnya mencari APD berupa baju hazmat saat ini cukup susah. Alhasil, Fatkul memakai helm, jas hujan, masker, hingga sarung tangan. Selain itu, dia dan calon pengantin wajib mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
"Pas menikahkan calon pengantin, ya saya pakai jas hujan dan helm. Itu namanya darurat dan Insyaallah aman dari virus corona," kata Fatkul Hidayat.
Selain itu, dalam kondisi darurat corona seperti saat ini, akad nikah calon pengantin harus dilaksanakan di kantor KUA. Hal itu sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu.
"Karena darurat corona, sekarang calon pengantin diharuskan akad nikah di KUA, per 1 April," ujar Fatkul, mengutip media yang sama.
COMMENTS