Nasabah pemegang polis jiwasraya akhirnya mulai mendapat kepastian pembayaran polis miliknya, ini setelah perusahaan asuransi pelat merah...
Nasabah pemegang polis jiwasraya akhirnya mulai mendapat kepastian pembayaran polis miliknya, ini setelah perusahaan asuransi pelat merah ini berencana menjual aset. "Nilainya Rp2,7 triliun. Dana ini untuk membayar cicilan perdana mulai Maret nanti," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dikutip dari lokadata.id, Kamis (27/2/2020).
Aset dimakasud tersebut berupa tanah dan bangunan, yakni Cilandak Town Square (Citos). Pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan itu sendiri merupakan hasil kerja sama Jiwasraya dengan pengembang PT Graha Megaria Raya yang dibangun pada 2002 silam.
Rencananya, Citos segera dijual untuk bayar polis nasabah Jiwasraya. Penjualan Citos akan melibatkan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai pembeli. BPUI merupakan entitas yang ditunjuk pemerintah sebagai induk holding asuransi BUMN.
Namun Kartika menjelaskan, dana tersebut tidak langsung dibayarkan kepada seluruh pemegang polis. "Terlebih dulu untuk pemegang asuransi tradisional yang bernilai Rp409,1 miliar," jelasnya, dikutip dari media yang sama.
Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menjanjikan ada pembayaran polis pada Maret nanti. "Tapi, dengan restrukturisasi yang disetujui oleh semua pihak, agar payung hukumnya jelas. Jangan sampai ini jadi ajang politik. Tidak perlu dipolitisasi," ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Rencana pembayaran polis melalui penjualan aset, sudah direncanakan Jiwasraya sejak awal 2019 lalu. Saat itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan. akan berkolaborasi dengan empat BUMN konstruksi untuk mengoptimalkan aset yang tidak produktif.
Nilai aset properti
Mengutip laporan tahunan 2016, aset properti Jiwasraya bernilai Rp6,19 triliun. Jumlah ini setara 16,03 persen dari total aset Jiwasraya saat itu Rp38,62 triliun.
Properti ini juga menjadi aset terbesar ke dua Jiwasraya setelah efek-efek yang berupa saham, obligasi, dan reksadana. Saat itu, nilai aset berupa efek investasi bernilai Rp23,65 triliun.
Tapi, pada periode itu, Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo memperkirakan nilai aset properti bisa mencapai Rp7 triliun. Hal ini terkait dengan penggabungan PT Stannia Binekajasa dan PT Eka Daya Karya Sejahtera sebagai pemilik aset di Kuningan dan Cilandak Town Square.
Sementara, hingga 30 September 2019, total aset Jiwasraya hanya tersisa Rp25,68 triliun. Jumlah ini tercatat turun Rp20,01 triliun dari posisi akhir 2017 Rp45,69 triliun.
COMMENTS