Agen Asuransiku$type=slider$snippet=hide$cate=0$count=10

BRI dan 8 Bank Lain Resmi Rilis Kebijakan Keringanan Kredit Bagi Nasabah Terdampak Corona

BRI dan beberapa Bank lainnya resmi merilis kebijakan relaksasi atau keringan bagi debitur yang terdampak pandemi corona. Kebijakan ini m...

BRI dan beberapa Bank lainnya resmi merilis kebijakan relaksasi atau keringan bagi debitur yang terdampak pandemi corona. Kebijakan ini mengikuti permintaan Presiden Joko Widodo dan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana telah diumumkan di media masa nasional sebelumnya.
Dalam siaran pers, mengutip katadata.co.id, Senin (30/3), OJK mencatat ada sembilan bank yang mengumumkan pemberian keringanan bagi debitur terdampak corona.
Sembilan bank tersebut antara lain, PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin). Kemudian, PT Bank Permata Tbk (Bank Permata), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia), PT Bank Index Selindo (Bank Index) dan PT Bank Ganesha Tbk (Bank Ganesha). 
Bank Mandiri dan BRI sebelumnya telah menyatakan secara terbuka soal kebijakan keringanan bagi debitur terdampak corona. Keringanan yang diberikan BRI berbentuk penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda/penalti, serta perpanjangan jangka waktu pinjaman. Keringanan ini ditujukan bagi debitur kecil, antara lain sektor informal, usaha mikro dan pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif.
Bank Mandiri memberikan keringanan berupa penundaan, penjadwalan ulang (rescheduling) dan pengurangan suku bunga. Pemberian keringanan oleh Bank Mandiri ini dibagi dalam lima kategori dan penilaiannya akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang Bank Mandiri, pada saat nasabah mengajukan keringanan. 
Sementara, keringanan yang diberikan Bank Panin berupa perpanjangan jangka waktu kredit atau penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman. Pemberian keringanan ini dilakukan setelah melalui analisa dan sepanjang debitur memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Panin. Untuk mengurangi kontak fisik di tengah pandemi corona, Bank Panin mengimbau debitur yang hendak mengajukan keringanan untuk menghubungi staf bank yang melayani debitur sebelumnya. 
Untuk Bank Permata, keringanan yang diberikan berupa penundaan pembayaran angsuran dan/atau pemberian keringanan pembayaran bunga. Keringanan diberikan Bank Panin dengan kurun waktu dan syarat yang disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria dan kondisi nasabah sesuai dengan ketentuan OJK. Bank Permata menginformasikan, keringanan pembiayaan diberikan setelah ada kesepakatan, sesuai dengan kondisi dan kemampuan membayar. Meski demikian, Bank Permata mengharapkan debitur tetap melakukan pembayaran tepat waktu, selama proses pengajuan keringanan.
Keringanan juga diberikan Bank BTPN bagi debitur terdampak corona, dalam bentuk penundaan, pengurangan bunga, perpanjangan waktu atau dalam bentuk lainnya, yang ditetapkan oleh bank. Pemberian diberikan dengan beberapa persyaratan. Pertama, debitur yang terkena dampak langsung pandemi corona, dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan kecil. Kedua, debitur yang bersangkutan tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 hari, terhitung sampai dengan 1 April 2020. Bagi debitur yang tidak termasuk dalam kategori yang disyaratkan, Bank BTPN juga menyediakan keringanan dan mempersilahkan debitur untuk menghubungi Bank BTPN melalui Relationship Manager, yang melayani debitur sebelumnya. 
Sementara, BNI, Bank Ganesha dan Bank Index mempertimbangkan pemberian keringanan bagi debitur terdampak corona. Pemberian relaksasi diberikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan debitur.

COMMENTS

Baca Juga

Name

agen asuransi,41,allianz,3,asuransi,160,asuransi kendaraan,4,asuransi kesehatan,11,asuransi pendidikan,1,asuransi prudential,20,asuransi sakit kritis,11,asuransi syariah,2,asuransi terbaik 2018,9,asuransi terbaik 2019,2,berita asuransi,47,bisnis asuransi,2,BPJS,5,BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,8,catatan dahlan iskan,4,fuse,4,generali,1,grab,1,iconnet madiun,1,Iconnet nganjuk,1,iconnet ponorogo,2,investasi dan trading saham,5,jiwasraya,2,keuanganku,149,klaim asuransi milyaran,1,legiman pengemis pati,1,liburan akhir tahun,1,lowongan pekerjaan,2,lowongan pekerjaan agen asuransi,1,marketing academy,55,Panin Dai-Ichi Life,1,prudential,47,Prudential ponorogo,3,prullink generasi baru,1,Saham,4,Sequis Life,1,Serba-Serbi,150,syahrini,1,tahun baru 2019,1,tarif tol trans jawa,1,tips kesehatan,28,umkm,2,video populer,14,virus corona,57,
ltr
item
Literasi Keuanganku: BRI dan 8 Bank Lain Resmi Rilis Kebijakan Keringanan Kredit Bagi Nasabah Terdampak Corona
BRI dan 8 Bank Lain Resmi Rilis Kebijakan Keringanan Kredit Bagi Nasabah Terdampak Corona
https://1.bp.blogspot.com/-YWHVOlyDP-g/XoLRI6_uCxI/AAAAAAAABTk/Mi_0Fqje0kM5Ho_Jn8rCwylUuW4Bqo6awCLcBGAsYHQ/s200/C642A374-BB66-46C2-88F6-65B536AD42FA.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-YWHVOlyDP-g/XoLRI6_uCxI/AAAAAAAABTk/Mi_0Fqje0kM5Ho_Jn8rCwylUuW4Bqo6awCLcBGAsYHQ/s72-c/C642A374-BB66-46C2-88F6-65B536AD42FA.jpeg
Literasi Keuanganku
https://www.literasikeuanganku.com/2020/03/bri-dan-8-bank-lain-resmi-rilis.html
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/2020/03/bri-dan-8-bank-lain-resmi-rilis.html
true
8999826961204974482
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH AGEN ASURANSI Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close