Agen Asuransiku$type=slider$snippet=hide$cate=0$count=10

Begini Tata Cara dan Prosedur Klaim Khusus untuk Nasabah Prudential yang Terinfeksi Virus Corona

Prudential Indonesia meluncurkan inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan bagi Nasabah yang dirancang s...



Prudential Indonesia meluncurkan inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan bagi Nasabah yang dirancang secara khusus untuk kasus infeksi Virus Corona 2019-nCoV.
Perlindungan tambahan dan kemudahan ini diperuntukkan bagi seluruh Nasabah tertanggung, yang memiliki atau tidak memiliki Manfaat Asuransi Kesehatan atau Rumah Sakit.
Periode inisiatif ini mulai dari 28 Januari – 31 Maret 2020 dan akan berlaku untuk seluruh klaim yang secara pasti terdiagnosis infeksi Virus Corona 2019-nCoV oleh rumah sakit. Mengutip dari laman resmi Prudential Indonesia, inilah syarat, tatacara, serta prosedur resmi untuk klaim kasus Virus Corona bagi nasabah Prudential Indonesia.

Perlindungan dan kemudahan tambahan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Manfaat Tunai Tambahan sebesar Rp1.000.000/hari: Jika Nasabah menjalani rawat inap akibat infeksi Virus Corona jenis 2019-nCoV selama periode inisiatif, dihitung sejak tanggal awal Nasabah dirawat di rumah sakit, selama maksimal 30 hari.
  • Prosedur klaim mudah untuk Manfaat Tunai tambahan: Nasabah hanya perlu melampirkan surat diagnosis terinfeksi Virus Corona jenis 2019-nCoV dari rumah sakit dan dokumen pendukung.
  • Kemudahan penjaminan rawat inap: Bagi Pemegang Kartu Asuransi Kesehatan, untuk klaim cashless, Surat Penjaminan (Letter of Guarantee) awal akan langsung diberikan untuk 7 hari pertama. Bagi Nasabah yang berada di luar negeri dapat mengajukan klaim secara cashless (khusus bagi Pemegang Kartu PRUPrime Health Care (PPH) atau PRUPrime Health Care Plus (PPH Plus) atau secara reimbursement.
  • Penghapusan masa tunggu untuk pengajuan pemulihan polis lapsed (tidak aktif) selama masa rawat inap: Untuk Nasabah yang terlambat membayar premi akibat terinfeksi Virus Corona jenis 2019-nCoV dan diagnosisnya diberikan di periode inisiatif.
  • Perpanjangan batas waktu penyerahan klaim reimbursement: Bagi Nasabah yang didiagnosis terinfeksi virus Corona jenis 2019-nCoV di periode inisiatif dan mengajukan klaim secara reimbursement, Prudential Indonesia memberikan perpanjangan batas waktu penyerahan klaim menjadi 120 hari.

Nomor telepon dan tim khusus untuk Nasabah: 

Nasabah dapat menghubungi nomor 021-29958708, Senin - Jumat, pukul 8.00 - 17.00 WIB, yang didedikasikan khusus untuk menjawab pertanyaan atau klaim terkait virus Corona jenis 2019-nCoV.

Prosedur Klaim

Prosedur Klaim Manfaat Tunai Tambahan

Melampirkan surat diagnosis terinfeksi Virus Corona jenis 2019-nCoV dari rumah sakit Mengisi Formulir Klaim, yang dapat diunduh DISINI serta menyiapkan dokumen-dokumen pendukung termasuk kwitansi asli dari rumah sakit

Mengirimkan seluruh dokumen ke:

Kantor Pusat PT Prudential Life Assurance
Prudential Tower, Jalan Jend. Sudirman Kav 789, Jakarta 12910, Indonesia

Atau kirim email ke:

customer.idn@prudential.co.id dengan subyek: Inisiatif Perlindungan Tambahan – Virus Corona

Prosedur Klaim di rumah sakit di luar negeri, temasuk di Mainland China

  • Untuk Nasabah PRUPrime Healthcare/ PRUPrime Healthcare Plus (dan Syariah) lakukan pre-sertifikasi ke TPA Admedika sesuai no telp di belakang kartu 1500812, tekan angka 2 (khusus perawatan di luar negeri).
  • Daftar rumah sakit rekanan TPA AdMedika di luar negeri dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kartu Asuransi Kesehatan lainnya dapat melakukan klaim dengan reimbursement

Prosedur Klaim di Rumah Sakit di Indonesia

Langsung tunjukkan Kartu Asuransi Kesehatan Prudential di rumah sakit rekanan.

Daftar rumah sakit rekanan dapat di lihat DISINI atau DISINI
Daftar rumah sakit rekanan TPA lokal dapat dilihat DISINI

Prosedur Klaim Rawat Inap dengan reimbursement

  • Melampirkan surat diagnosis terinfeksi Virus Corona jenis 2019-nCoV dari rumah sakit
  • Mengisi Formulir Klaim, yang dapat diunduh di https://www.prudential.co.id/id/our-services/Panduan-Klaim-dan-Formulir/download-forms/claim-forms/ serta menyiapkan dokumen-dokumen pendukung termasuk kwitansi asli dari rumah sakit
  • Mengirimkan seluruh dokumen ke: Kantor Pusat PT Prudential Life Assurance, Prudential Tower, Jalan Jend. Sudirman Kav 789, Jakarta 12910, Indonesia
  • Atau kirim email ke customer.idn@prudential.co.id dengan subyek: Inisiatif Perlindungan Tambahan – Virus Corona

Syarat & Ketentuan

  • Inisiatif Perlindungan dan Kemudahan Tambahan ini diperuntukkan bagi seluruh Nasabah tertanggung, yang memiliki atau tidak memiliki Manfaat Asuransi Kesehatan atau rumah sakit. Perlindungan tambahan ini hanya diberikan 1x per Tertanggung (bukan berdasarkan jumlah Polis yang dimiliki) yang memenuhi persyaratan.
  • Nasabah tertanggung terdiagnosis pasti terinfeksi virus Corona jenis 2019-nCoV oleh rumah sakit.
  • Penjaminan tidak berlaku jika Nasabah telah mendapatkan pembiayaan rawat inap dari Pemerintah.
  • Memiliki Polis in-force (aktif) pada masa sebelum dirawat di rumah sakit.

Disclaimer

PT Prudential Life Assurance berhak untuk mengubah, memutuskan, menghentikan Inisiatif Perlindungan dan Kemudahan Tambahan Terhadap Kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

COMMENTS

Baca Juga

Name

agen asuransi,41,allianz,3,asuransi,160,asuransi kendaraan,4,asuransi kesehatan,11,asuransi pendidikan,1,asuransi prudential,20,asuransi sakit kritis,11,asuransi syariah,2,asuransi terbaik 2018,9,asuransi terbaik 2019,2,berita asuransi,47,bisnis asuransi,2,BPJS,5,BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,8,catatan dahlan iskan,4,fuse,4,generali,1,grab,1,iconnet madiun,1,Iconnet nganjuk,1,iconnet ponorogo,2,investasi dan trading saham,5,jiwasraya,2,keuanganku,149,klaim asuransi milyaran,1,legiman pengemis pati,1,liburan akhir tahun,1,lowongan pekerjaan,2,lowongan pekerjaan agen asuransi,1,marketing academy,55,Panin Dai-Ichi Life,1,prudential,47,Prudential ponorogo,3,prullink generasi baru,1,Saham,4,Sequis Life,1,Serba-Serbi,150,syahrini,1,tahun baru 2019,1,tarif tol trans jawa,1,tips kesehatan,28,umkm,2,video populer,14,virus corona,57,
ltr
item
Literasi Keuanganku: Begini Tata Cara dan Prosedur Klaim Khusus untuk Nasabah Prudential yang Terinfeksi Virus Corona
Begini Tata Cara dan Prosedur Klaim Khusus untuk Nasabah Prudential yang Terinfeksi Virus Corona
https://1.bp.blogspot.com/-vhRKRjhmVLg/Xm5ZFXREODI/AAAAAAAABKY/xPO6yR3xYvEAa9AtO7Cpn10OU6K1-otzwCLcBGAsYHQ/s200/DE768E0E-9122-46A3-B45E-07AAC6A46E00.png
https://1.bp.blogspot.com/-vhRKRjhmVLg/Xm5ZFXREODI/AAAAAAAABKY/xPO6yR3xYvEAa9AtO7Cpn10OU6K1-otzwCLcBGAsYHQ/s72-c/DE768E0E-9122-46A3-B45E-07AAC6A46E00.png
Literasi Keuanganku
https://www.literasikeuanganku.com/2020/03/begini-tata-cara-dan-prosedur-klaim.html
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/2020/03/begini-tata-cara-dan-prosedur-klaim.html
true
8999826961204974482
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH AGEN ASURANSI Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close