Kasus asuransi Jiwasraya yang baru saja terjadi menghentak dan mengejutkan kita semua. Terutama bagi nasabah asuransi Jiwasraya itu sendi...
Kasus asuransi Jiwasraya yang baru saja terjadi menghentak dan mengejutkan kita semua. Terutama bagi nasabah asuransi Jiwasraya itu sendiri, maupun nasabah asuransi perusahaan lainnya. Bahkan peristiwa ini mengakibatkan keraguan bagi masyarakat yang belum memiliki asuransi dan sedang berencana untuk membeli polis asuransi.
Hal ini bisa dimaklumi, begitu mengejutkannya karena Jiwasraya adalah salah satu perusahaan asuransi besar di Indonesia, dan bahkan statusnyapun adalah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga wajar kalau masyarakat pun akhirnya meragukan perusahaan asuransi lain. Nalar kritis masyarakat sesungguhnya belum bisa menerima, kalau perusahaan asuransi yang berstatus BUMN saja bisa kolaps sampai sebegitu, apalagi perusahaan asuransi yang bukan BUMN?
Namun tahukah Anda, bahwa sesungguhnya dalam memilih perusahaan asuransi itu bukanlah semata-mata hanya berdasarkan status perusahaannya, BUMN atau swasta, Karena faktanya, banyak perusahaan swasta yang justru memiliki kinerja lebih baik dari BUMN.
Ukuran perusahaan asuransi kinerjanya bagus atau tidak, sehat atau tidak, dilihat dari Risk Based Capital (RBC) nya.
Sebagai contoh, misalkan kita sudah jadi nasabah di sebuah perusahaan asuransi, dengan uang pertanggungan (UP) sebesar 1 miliar. Lalu perusahaan asuransi tersebut ternyata hanya punya aset sebesar 1 miliar juga, nah kalau misalkan kita klaim 1 miliar, maka perusahaan kan harus keluarkan 1 miliar juga, kalau sudah begitu, perusahaan asuransinya bisa-bisa tutup donk?
Nah, inilah yg disebut dengan Risk Based Capital (RBC). Artinya, modal dasar atau cadangan modal yang harus dimiliki oleh perusahaan asuransi. RBC ini harus memenuhi. Persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, agar jika semua nasabahnya harus klaim bersamaan dalam satu waktu, perusahaan asuransi tersebut masih punya banyak cadangan modal untuk terus beroperasi.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kepada semua perusahaan asuransi yang ada di Indonesia, RBC sebesar minimal 120% dari total aset. Artinya kalau total klaim (misalnya) 1 miliar, maka, minimall perusahaan asuransi harus punya aset yang dicadangkan sebesar 1,2 miliar.
Kemudian, apa sih yang mempengaruhi RBC ini?
Jumlah nasabah! Ya, semakin banyak nasabahnya, maka aset perusahaan semakin besar, RBC nya semakin tinggi, perusahaan asuransi semakin sehat, nasabah pun merasa semakin nyaman. (Hukum The Large Number ; semakin banyak nasabah semakin besar jumlah aset). Di mana kita bisa melihat data RBC ini? Di laporan keuangan yg diterbitkan oleh perusahaan asuransi.
Prudential Indonesia mempertahankan posisi Modal Berbasis Risiko (Risk Based Capital) perusahaan sebesar 752% (lebih dari enam kali persyaratan minimum wajib) hampir setiiap tahunnya.
So, pastikan perusahaan asuransimu punya RBC yg baik ya.
COMMENTS