Asuransi kesehatan menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh setiap orang. Mengingat risiko sakit bisa menimpa siapa saja dan mungkin te...
Asuransi kesehatan menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh setiap orang. Mengingat risiko sakit bisa menimpa siapa saja dan mungkin terjadi kapan saja. Sementara biaya pengobatan atas suatu penyakit akan terus naik dari tahun ke tahun.
Setiap nasabah Prudential yang memiliki manfaat tambahan asuransi kesehatan berhak mendapatkan pertanggungan atas biaya rawat inap dan sebagian rawat jalan.
Seberapa besar biaya pengobatan yang ditanggung Prudential akan sangat tergantung pada jenis kartu kesehatan yang di pilih oleh nasabah.
Jika nasabah sakit, maka ada 2 cara untuk melakukan klaim, dan cara klaim sakit untuk nasabah Prudential:
1. Cashless
Klaim dengan cara ini digunakan hanya jika nasabah melakukan pengobatan di rumah sakit rekanan Prudential. Yaitu dengan nasabah cukup membawa kartu kesehatan Prudential yang di serahkan kepad resepsionis rumah sakit saat awal masuk. Dengan cara ini maka nasabah tidak perlu membayar tunai.
2. Reimburse
Klaim ini dilakukan jika nasabah melakukan pengobatan di rumah sakit non rekanan prudential. Yakni nasabah membayar dulu total biaya pengobatan dengan memakai uang pribadi. Setelah itu lakukan klaim reimburse dengan berbekal kwitansi asli dan surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh rumah sakit.
Tidak perlu khawatir jika nasabah bingung dengan cara ini, segera telfon agen Prudential yang bersangkutan, minta untuk dibantu mengurus klaim.
Karena pengurusan klaim adalah bagian dari standar pelayanan polis dari agen kepada nasabah.
Nasabah Prudential Indonesia tidak perlu khawatir saat menderita sutu penyakit, karena Prudential telah bekerja sama dengan banyak rumah sakit ternama di seluruh Indonesia, yang akan melayani nasabah pemegang kartu kesehatan dari Prudential.
Download dokumen ini untuk mengetahui list rumah sakit rekanan Prudential diseluruh Indonesia, DISINI.
COMMENTS