Deposito adalah sebuah produk simpanan sejenis investasi sederhana dari bank yang menjanjikan suku bunga tetap dengan jangka waktu tert...
Deposito adalah sebuah produk simpanan sejenis investasi sederhana dari bank yang menjanjikan suku bunga tetap dengan jangka waktu tertentu. Bunga deposito ini biasanya jauh lebih tinggi dari pada produk simpanan rekening biasa. Nah, adakah yang tahu berapa bunga deposito di bank?
Memang mungkin tidak setiap orang memiliki deposito. Namun tidak sulit untuk mengetahui berapakah bunga deposito di bank. Kita bisa mengakses website bank yang ingin kita ketahui jumlah bunganya. Dalam artikel kali ini kita akan membahas kegunaan deposito dan hubunannya dengan asuransi.
Baiklah anggap saja bunga saat ini 5 % per tahun. Jika keluarga anda saat ini rata-rata pengeluaran rumah tangga rutin adalah Rp. 10 juta per bulan, maka seandainya terjadi resiko meninggal dunia terhadap kepala keluarga, pastinya istri anggota keluarga tetap berkeinginan untuk mempertahankan standar pengeluaran Rp, 10 juta per bulan tersebut.
Masalahnya, jika pencari nafkah utama dalam keluarga adalah kepala keluaraga yang meninggal itu, maka standar tersebut pastinya akan sulit untuk di pertahankan. Karena mau tidak mau penghasilan pasti juga turun akibat meninggalnya sang kepala keluarga, atau bahkan bisa saja penghasilan tersebut hilang sama sekali.
Kecuali jika si istri memiliki sejumlah deposito yang hasil bunganya saja bisa Rp. 10 juta per bulan, maka standar pengeluaran keluarga yang sejumlah Rp. 10 juta per bulan itu bisa tetap dipertahankan. Bahkan meskipun sang istri tidak bekerja sama sekali.
Masalah berikutnya, untuk mendapatkan hasil bunga deposito Rp. 10 juta per bulan, otomatis juga dibutuhkan nominal yang tidak sedikit untuk di depositokan di bank. Nah, mari coba kita hitung, berapa nominal deposito yang dibutuhkan agar menghasilkan Rp. 10 juta per bulan.
Cara menghitungnya begini;
Hasil bunga yang di inginkan dikalikan setahun dibagi dengan bunga deposito saat ini. Maka; Rp. 10 juta x 12 dibagi 5% = 2.400.000.000 atau 2,4 miliar.
Dengan memiliki deposito sebesar Rp. 2,4 miliar, maka seorang istri yang telah menjadi janda karena ditinggal mati suaminya, yang notabene adalah kepala keluarga dan pencari nafkah utama dalam keluarga; akan tetap bisa mempertahankan standar pengeluaran keluarganya yang sebesar Rp. 10 juta per bulan sebagaimana sedia kala.
Masalah selanjutnya lagi, apakah suami anda sudah menyiapkan uang cash keras sebesar 2,4 miliar itu sebagai warisan jika sewaktu-waktu dia pergi untuk selamanya? Sementara uang sejumlah Rp. 2,4 miliar itu juga bukan jumlah yang tidak sedikit. Dan, tidak semua suami mampu menyediakan uang sebanyak itu.
Namun, jika suami belum mempersiapkan warisan uang tunai itu, karena kendala ketidakmampuan secara ekonomi, maka sebenarnya ada cara yang lebih mudah dan sangat murah untuk menyiapkan uang tunai sejumlah Rp. 2,4 miliar tersebut. Ya, asuransi pasti bisa menyiapkan warisan itu.
Dengan hanya membayar premi Rp. 2 jutaan per bulan, maka berarti seorang suami telah menyiapkan warisan sebesar 2 miliar lebih, yang siap cair, berupa uang cash keras, tanpa dipotong pajak, jika sewaktu-waktu seorang suami pergi untuk selamanya.
COMMENTS