Agen Asuransiku$type=slider$snippet=hide$cate=0$count=10

Nunggak Pajak Kendaraan, BPJS Bisa Diblokir

Kebanyakan masyarakat enggan untuk melapor ke Samsat saat menjual kendaraannya. Padahal, hal tersebut terbilang penting karena bisa mem...


Kebanyakan masyarakat enggan untuk melapor ke Samsat saat menjual kendaraannya. Padahal, hal tersebut terbilang penting karena bisa membuktikan bahwa mereka sudah tidak terikat lagi dengan kendaraan tersebut.

Keengganan tersebut membuat beragam program Pemerintah yang seharusnya memudahkan kehidupan tidak dapat dinikmati. Salah satunya adalah dengan tidak mendapat layanan BPJS. 

Tentunya ini akan merugikan bila kedepannya sang penjual jatuh sakit. Selain itu, pemilik lama juga akan mendapat sanksi BBN-KB yang jumlahnya telah diatur. Penjual atau pemilik lama kendaraan juga akan dikenakan pajak progrsif sehingga pajak yang Ia tanggung akan menjadi lebih besar. Tak hanya itu, hak untuk mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan mengkuti program rumah DP 0 rupiah juga dihilangkan.

Untuk lebih memudahkan, Kini masyarakat yang menjual kendaraannya cukup melaporkannya secara online melalu aplikasi Pajak Online Jakarta pada situs https://pajakonline.jakarta.go.id website Pajak Daerah DKI Jakarta.

Dengan situs ini maka masyarakat bisa melaporkan penjualan kendaraan dan blokir kendaraan secara online. Cukup membuka situs melalui smartphone atau PC, kemudian melakukan registrasi melalui email pribadi dan ikuti pentunjuk pada manual book di laman Pajak Online Jakarta.

Masyarakat bisa langsung mengecek status kendaraan yang dimiliki dan juga bisa melihat status jenis pajak lainnya. Jika sudah proses lapor dengan syarat dan ketentuan berlaku segera lapor ke kantor Samsat terdekat.

COMMENTS

Baca Juga

Name

agen asuransi,41,allianz,3,asuransi,160,asuransi kendaraan,4,asuransi kesehatan,11,asuransi pendidikan,1,asuransi prudential,20,asuransi sakit kritis,11,asuransi syariah,2,asuransi terbaik 2018,9,asuransi terbaik 2019,2,berita asuransi,47,bisnis asuransi,2,BPJS,5,BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,8,catatan dahlan iskan,4,fuse,4,generali,1,grab,1,iconnet madiun,1,Iconnet nganjuk,1,iconnet ponorogo,2,investasi dan trading saham,5,jiwasraya,2,keuanganku,149,klaim asuransi milyaran,1,legiman pengemis pati,1,liburan akhir tahun,1,lowongan pekerjaan,2,lowongan pekerjaan agen asuransi,1,marketing academy,55,Panin Dai-Ichi Life,1,prudential,47,Prudential ponorogo,3,prullink generasi baru,1,Saham,4,Sequis Life,1,Serba-Serbi,150,syahrini,1,tahun baru 2019,1,tarif tol trans jawa,1,tips kesehatan,28,umkm,2,video populer,14,virus corona,57,
ltr
item
Literasi Keuanganku: Nunggak Pajak Kendaraan, BPJS Bisa Diblokir
Nunggak Pajak Kendaraan, BPJS Bisa Diblokir
https://1.bp.blogspot.com/-ba4qd8JDKCQ/XdzEvYowm8I/AAAAAAAAAnA/CX2UmUyzdMseO-W9G6S2Tfwo3KY880jtwCLcBGAsYHQ/s320/6EB47DC8-A761-4F21-B145-BFFCF6DB9149.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-ba4qd8JDKCQ/XdzEvYowm8I/AAAAAAAAAnA/CX2UmUyzdMseO-W9G6S2Tfwo3KY880jtwCLcBGAsYHQ/s72-c/6EB47DC8-A761-4F21-B145-BFFCF6DB9149.jpeg
Literasi Keuanganku
https://www.literasikeuanganku.com/2019/11/nunggak-pajak-kendaraan-bpjs-bisa.html
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/2019/11/nunggak-pajak-kendaraan-bpjs-bisa.html
true
8999826961204974482
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH AGEN ASURANSI Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close