Di Banyuwangi, Jawa Timur bukan hanya warga yang memiliki kartu identitas kependudukan, hewan ternak pun juga punya kartu pengenal da...
Di Banyuwangi, Jawa Timur bukan
hanya warga yang memiliki kartu identitas kependudukan, hewan ternak pun juga punya kartu pengenal dan
identitas layaknya E-KTP. Inovasi ini dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi, dengan mendata hewan ternak, khususnya sapi, secara
digital, melalui kartu Elektronik Ternak (E-Nak).
Dengan kartu E-Nak, sapi-sapi
yang sudah terdaftar otomatis bisa terpantau riwayat usia, kesehatan,
kehamilan, data kepemilikan dan lainnya. Bahkan, pemilik sapi yang telah
mendapatkan E-Nak juga bakal mendapatkan jaminan asuransi.
"Fungsi kartu kepemilikan
ternak ini sudah langsung terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (E-KTP)
pemilik. Selain dapat asuransi, pemilik ternak juga bisa mendapatkan pelayanan
kesehatan hewan untuk ternaknya," kata Kabid Budidaya dan Kelembagaan
Ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi, Nanang Sugiharto, saat
ditemui di Festival Inovasi di Gesibu Blambangan, sebagaimana dilansir
detik.com Minggu (30/6/2019).
Syarat untuk memiliki Kartu
E-Ternak cukup mudah, peternak cukup membayar Rp 40 ribu per tahunnya. Kemudian
petugas peternakan bakal melakukan pendataan mendetail terhadap hewan dengan
standar mutasi yang cukup.
Lebih lanjut, Nanang Sugiharto
mencontohkan, agar mutasi data tidak terlalu cepat, dia menetapkan usia sapi
harus di atas 6 bulan khusus sapi betina. Sebab sapi betina cenderung lama dipelihara
dibanding sapi jantan. "Kalau jantan, giginya powel sudah dijual. Kalau
betina 3-4 tahun masih dipelihara," imbuhnya.
Dari Rp 40 ribu yang dibayarkan
oleh peternak pada saat pendaftaran itu, peternak akan mendapatkan asuransi
sebesar RP 160 ribu untuk asuransi kepemilikan. Dengan asuransi ini, pemilik
sapi bisa mendapatkan uang pengganti sebesar Rp 10 juta apabila sapinya mati
akibat hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga akan bisa mendapatkan Rp 9 juta
jika sapinya terbukti hilang karena dicuri.
Dalam penjelasannya, Nanang
Sugiharto menambahkan, bahwa asuransi ini disubsidi melalui APBN. Itupun masih
banyak peternak yang tidak mau, karena khawatir jika asuransinya tidak cair. Padahal
menurut Nanang, program ini memang benar dan peternak bisa mendapatkan
pertanggungan asuransi yang menjadi haknya.
Melalui kartu E-Nak, para
peternak juga akan terhindar dari upaya penipuan. Sebab riwayat kesehatan sapi
akan terpantau melalui kartu tersebut dengan pendataan manual. Seperti pernah
beranak berapa kali, pernah sakit, produktif tidaknya dan lainnya. Untuk
mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan, bisa dilihat dari barcode
yang terpasang di leher sapi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
Pertanian Banyuwangi Made Wicaksana, dikutip dari media yang sama menambahkan, melalui pendataan E-nak semua orang bisa
melihat riwayat sapi cukup dengan menginstal aplikasi QR And Barcode di gawai
android.
"Datanya akan muncul di
website Pemkab Banyuwangi, cukup dengan scan barcode yang dikalungkan di
sapi," ujarnya.
COMMENTS