Defisit yang terus menerus terjadi pada BPJS Kesehatan memaksa pemerintah untuk mengambil beberapa upaya-upaya kebijakan. Sebagaimana...
Defisit yang terus menerus terjadi
pada BPJS Kesehatan memaksa pemerintah untuk mengambil beberapa upaya-upaya kebijakan.
Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan pada tahun ini mengalami defisit keuangan
mencapai 29 triliun rupiah.
Sebagai upaya untuk mengatasi hal
ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah sepakat untuk
menaikkan premi atau iuran BPJS Kesehatan dalam rapat di Istana Negara,
dilansir dari Tempo.co (30/07/19).
"Pertama, kita setuju untuk
menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan
dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil
Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2019,
dikutip dari media yang sama.
Hal ini merupakan upaya dari
pemerintah untuk menekan defisit BPJS kesehatan yang terjadi beberapa tahun
belakangan. Selain sepakat menaikkan premi, Kalla mengatakan sejumlah hal juga
ikut diputuskan dalam rapat kemarin.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
telah sepakat untuk meningkatkan manajemen dan sistem kontrol di tubuh BPJS.
Selain itu, pemerintah juga sepakat akan mendesentralisasi BPJS Kesehatan.
"Kita juga setuju BPJS itu
diotonomkan ke daerah. Bahwa sama dengan pemerintah. Karena tak mungkin suatu
instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan,"
kata JK.
Lewat desentralisasi, Kalla
mengatakan pemerintahan yakin 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS bisa lebih
dibina dan diawasi oleh kepala daerah setempat. Dia mengatakan sejumlah
kesepakatan ini akan kembali dipelajari
untuk kemudian dirapatkan kembali.
Jika tak kunjung dilakukan, dia
mengatakan defisit yang akan terjadi di BPJS Kesehatan akan semakin membengkak.
Tahun ini saja, defisit diperkirakan akan mencapai kurang lebih Rp 29 triliun.
"Kalau begini terus, tahun depan diperkirakan (defisit) bisa Rp 40
triliun. Tahun depannya lagi bisa Rp 100 triliun. Jadi sistemnya harus
diubah," kata Jusuf Kalla.
COMMENTS