Seorang wanita warga Jalan Iskandar, Kotawaringin Timur Kecamatan MB Ketapang meninggal dunia di sebuah losmen setempat. Diduga dia a...
Seorang wanita warga Jalan
Iskandar, Kotawaringin Timur Kecamatan MB Ketapang meninggal dunia di sebuah
losmen setempat. Diduga dia adalah pasien di RS Murjani Sampit, yang
dikarenakan jaminan kesehatan (BPJS) miliknya ternyata dinyatakan oleh pihak
Rumah Sakit sudah habis limit, sehingga terpaksa harus keluar malam itu juga.
Jenazah langsung di evakuasi oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI)
Kabupaten. Selasa (18/6/19) malam.
Sebagaimana dilansir JurnalKalteng.comRabu (19/6/19), wanita yang meninggal di sebuah losmen tersebut bernama Bawi
Candri(40), kelahiran Kepulauan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang Warga setempat bernama
Latif yang berada di tempat kejadian(TKP) mengatakan,” Menurut pengakuan dari
keluarganya tadi,Bahwa wanita tersebut memang kondisinya lagi sakit keras, dan
mengidap penyakit diabetes yang sudah cukup lama. dimana sebelumnya pun sudah
sempat dirawat di RSUD Dr Murjani Sampit selama 13 hari.” Terangnya.
Latif melanjutkan penuturannya, “Kata suaminya sebelumnya sempat meminta
kepada pihak RS untuk menginap semalam lagi, namun permintaan tersebut di
indahkan, hingga sore kemaren harus bergegas keluar dan akhirnya terpaksa harus
menginap di losmen, namun sekira pukul 20.00 Wib saat berada losmen Bawi Candri
meregang nyawa dan meninggal dunia akibat penyakit yang di deritanya tersebut.”
Jelas Latif
Awalnya Kami dari warga sekitar
sempat kaget saat mendengar ada yang meninggal di losmen, dikira korban
pembunuhan atau apa’ ternyata bukan.” Tutupnya
Klarifikasi Pihak RSUD
Sementara itu, dilansir dari
media yang sama, RSUD dr Murjani Sampit, memberikan klarifikasi dan bantahan
atas dugaan adanya penelantaran dan pemulangan paksa seorang pasien penderita
diabetes yang menggunakan layanan BPJS. Pihak RSUD memastikan tetap memberikan
layanan terbaik, baik kepada pasien Umum maupun BPJS. Kamis (19/6/19).
Direktur RSUD dr Murjani Sampit
,dr. Denny Muda Perdana Menjelaskan,Awalnya pasien bernama Bawi Candri(40) asal
Nusa Tenggara Barat(NTB) yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan
kelapa sawit masuk IGD sekitar pada Rabu (5/6) lalu, pasien dalam ke adaan Koma
dan didiagnosa memiliki gula darah tinggi.
Selain itu, berdasarkan
serangkasian pemeriksaan pasien selama tiga hari dirawat di IGD lalu di
sarankan oleh dokter untuk melakukan program cuci darah, setelah dilakukan cuci
darah yang pertama gagal, karena kondisi pasien sangat buruk di sebabkan pembuluh
darahnya tidak ditemukan.” Terang Denny
Selanjutnya dikembalikan
keruangan dan dilakukan kembali obserpasi setiap per jamnya dan dipasang ulang
inpus, karena pembuluh darahnya gampang pecah obat yang dimasukan tidak
berfungsi(tidak jalan) sampai dengan cuci darah yang ke tiga, kondisi pasien
terlihat mulai ada respon dan berangsur membaik serta sudah mulai sadar, dan di
ajak ngobrol pun sudah mulai bisa.” Jelas Denny
setelah itu disarankan oleh
dokter untuk rujuk ke rumah sakit Kapuas karena di rumah Sakit kami cuci darah
itu penuh jadwalnya, dan pasien ini pun riwayatnya susah dalam pemasangan akses
HD nya, namun pasien ini selalu meminta kebijakan rumah sakit agar tetap
dirawat di sini dulu, dan rumah sakit tetap memberikan perawatan hingga
dilakukan cuci darah yang empat.
Sementara itu kita sarankan
kembali untuk rujuk ke RS Kapuas, namun keluarga pasien selalu menolak dan
meminta berulang ulang kebijakan kepada pihak rumah sakit, kami coba berikan
pemahaman terhadap keluarganya agar jangan selalu meminta kebijakan karena
rumah sakit sudah cukup bijaksana dengan pasien kerena biaya melebihi batas
limit pembayaran BPJS dan perlu digaris bawahi kami tidak mengatakan limit BPJS
itu habis.” Apa yang disampaikan tentang penelantaran dan pemulangan pasien secara
paksa kemarin, belum sesuai.” Papar Denny
Ia menegaskan ,pemeriksaan dengan
melibatkan dokter yang dilakukan terhadap pasien Bawi Candri sudah sesuai
standar prosedur,karena kondisi pasien sudah membaik akhirnya disarankan untuk
pulang, terkait dengan pasien meminta kebijakan menginap satu malam lagi di
rumah Sakit itu bukan atas nama pasien namun itu keluarga pasien yang meminta
akhirnya kami coba sarankan untuk menginap di depan yang tidak jauh dari rumah
sakit sebab kalo ada apa-apa dengan pasien jadi tinggal nyeberang ke IGD kan
itu lebih aman, sementara keberangkatan pesawat yang mau di tumpangi pihaknya
tersebut masih tanggal 20 juni keberangkatannya.
sebelum itu pihak kami juga
menanyakan kepada pihak keluarganya apakah ibu ini kuat untuk berangkat ke NTB
kalau tidak dibawa ke Kapuas aja dulu untuk di rujuk seperti yang di sarankan
dr. adit , namun pihak keluarganya tetap kekeh untuk pulang dan setelah itu
tidak tau menginap dimana dan malam nya setelah keluar dari RS dikabarkan
meninggal di sebuah losmen.
Kalau kemarin dikaitkan dengan
BPJS sebenarnya kurang tepat. Kami tidak membedakan pelayanan, dan lebih dari
80 persen pasien yang dilayani adalah peserta BPJS. Semua pasien dilayani
sesuai standar yang ada,” tegas Denny.
COMMENTS