Bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) Go-Pay menghadirkan fitur yang dapat digunakan untuk membayar pengamen. Dilansir dari...
Bekerja sama dengan
Institut Musik Jalanan (IMJ) Go-Pay menghadirkan fitur yang dapat digunakan
untuk membayar pengamen. Dilansir dari Kompas.com (21/6/19), CEO Go-Pay, Aldi
Haryopratomo, mengatakan bahwa kerja sama ini dibuat agar musisi jalanan juga
dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan
finansial mereka.
Aldi melanjutkan,
Go-Pay akan memberikan jalan tersebut agar pengguna bisa lebih mudah membayar
para musisi jalanan ini ketika mereka sedang tampil di sebuah tempat.
"Kalau mau industri musik kita maju, kita harus berikan jalannya.
Teknologi bisa membuka jalan tersebut. Kalau musisi jalanan bisa makan dari
bakatnya, industri musik bakal berkembang," kata Aldi dalam konferensi
pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Namun tidak semua musisi
jalanan alias pengamen bisa menggunakan Go-Pay sebagai alat pembayaran. Hanya
pengamen yang terdaftar sebagai anggota IMJ sajalah yang bisa menerima
pembayaran melalui Go-Pay tersebut.
Dalam kesempatan yang
sama, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa
pengamen yang ingin bergabung dan menggunakan Go-Pay harus melalui serangkaian
proses terlebih dahulu.
Pertama-tama, pengamen
harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi. Dokumen
tersebut berupa KTP, KK, hingga surat keterangan bebas narkoba, harus
disetorkan untuk kemudian mengikuti wawancara agar bisa diterima menjadi
anggota IMJ. Setelah itu, barulah IMJ akan memberikan rekomendasi kepada Go-Pay
siapa saja yang layak untuk menggunakan alat pembayaran tersebut. "Seleksi
dilakukan untuk mendapatkan musisi jalanan yang memang benar-benar memiliki
bakat musik untuk diasah. Karena di luar sana, banyak juga preman yang
menggunakan musik sebagai kedok untuk memeras orang-orang. Kami tidak mau yang
seperti ini," kata Andi.
Nantinya, pengamen
tersebut akan mendapatkan kode QR yang dapat dipindai. Sehingga orang yang
ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih
berapa besar sumbangan yang akan diberikan.
Andi juga memastikan
bahwa para pengamen tersebut tidak akan berkeliaran di sembarang tempat. Para
anggota IMJ biasanya akan ditempatkan di lokasi tertentu yang lebih layak dan
teratur, seperti misalnya tampil di cafe atau rumah makan.
Dalam kerja sama ini,
Go-Pay sendiri tidak memberikan fasilitas apapun selain kode QR dan akun Go-Pay
untuk pengamen yang bersangkutan. Namun pihak Go-Pay memastikan nantinya data
hasil pemasukan pengamen akan terekam dan bisa digunakan untuk hal-hal
tertentu. "Data itu nantinya bisa digunakan jika pengamen ingin kredit
barang tertentu, rumah misalnya. Data pemasukan pengamen akan direkam oleh
Go-Pay," ungkap Aldi.
Untuk sementara, baru
pengamen di Jakarta saja yang bisa menikmati layanan Go-Pay ini. Jika
dinyatakan berhasil, maka akan dikembangkan ke beberapa kota besar lainnya
seperti Makassar, Surabaya, dan lain-lain.
Lebih lanjut Go-Pay
juga menegaskan tidak mengambil keuntungan sepeserpun dari transaksi yang
dilakukan. Sehingga eluruh pendapatan akan dimiliki seutuhnya oleh pengamen
yang bersangkutan.
COMMENTS