Salah satu pemain besar Asuransi nasional, PT Prudential Life Insurance baru saja meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH Plus) dan...
Salah satu pemain besar Asuransi
nasional, PT Prudential Life Insurance baru saja meluncurkan PRUPrime
Healthcare Plus (PPH Plus) dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah (PPH Plus
Syariah). Produk Asuransi Tambahan (rider) atas asuransi dasar PRULink Generasi
Baru dan PRULink Generasi Baru Syariah ini diproyeksikan akan semakin
melengkapi jajaran produk Asuransi tambahan yang sebelumnya telah dimiliki oleh
perusahaan Asuransi yang masuk jajaran 5 besar dunia tersebut.
PRUPrime Healthcare Plus (PPH
Plus) dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah (PPH Plus Syariah) ini menawarkan
solusi perlindungan kesehatan yang komplet dan fleksibel dalam produk yang
inovatif dengan jangkauan hingga ke seluruh dunia.
Dikutip dari Kontan, (23/5/19), Head
of Production Development Prudential Indonesia, Himawan Purnama, menyatakan, "Hal
ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk mewujudkan perlindungan kesehatan
masyarakat Indonesia di tengah biaya perawatan kesehatan yang makin
meningkat.”ujarnya.
Dua produk baru ini memiliki sejumlah
keunggulan, seperti masa perlindungan usia pertanggungan hingga batas maksimal
usia 99 tahun, dan juga batas manfaat klaim perawatan kesehatan hingga Rp 65
miliar per tahun.
Secara garis besar, PPH Plus dan
PPH Plus Syariah memiliki delapan keunggulan yang dapat dipilih oleh para
nasabahnya. Pertama, fleksible dalam menentukan pilihan kamar rawat inap atau
pilihan batas harga kamar. Kedua, fleksible dalam menentukan wilayah perlindungan
hingga ke seluruh dunia, bahkan termasuk Jepang dan Amerika Serikat yang
biasanya jarang muncul dalam daftar Negara yang bisa dijadikan sebagai tempat
rujukan oleh perusahaan Asuransi nasional.
Yang Ketiga, fleksibilitas dalam
menentukan masa perlindungan sampai tertanggung berusia 99 tahun. Keempat, tersedia
fasilitas PRUPrime Limit Booster yang dapat menambah batas manfaat tahunan
hingga Rp 65 miliar, jika limit dasar tahunannya telah habis. Dengan fasilitas
ini nasabah tidak perlu khawatir terjadi kehabisan limit biaya perawatan
kesehatan ataupun pengobatan.
Pembayaran biaya rawat jalan
sesuai tagihan untuk perawatan kanker dan cuci darah menjadi keunggulan kelima
dari rider ini. Dan yang keenam, adalah manfaat perawatan 30 hari sebelum dan
90 hari sesudah tindakan bedah rawat jalan.
Yang Ketujuh, kunjungan Dokter
Umum dan Dokter Spesialis per jenis spesialisasi masing-masing hingga dua kali
per hari, untuk memastikan pasien dan nasabah yang menggunakan rider ini
benar-benar dirawat dan ditangani oleh ahlinya. Dan yang kedelapan, pembayaran klaim
manfaat sesuai tagihan untuk perawatan fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi
wicara.
Selain delapan manfaat unggulan
tersebut diatas, PPH Plus dan PPH Plus Syariah masih dilengkapi dengan manfaat
tambahan, yakni berupa santunan tunai yang akan dibayarkan apabila nasabah peserta
meninggal dunia.
Produk ini juga dilengkapi sistem
cashless yang berlaku di lebih dari 600 rumah sakit dan klinik yang merupakan
mitra PRUMedical Network dan Third Party Administrator (TPA) rekanan Prudential
lainnya sehingga nasabah cukup menunjukkan kartu tanpa mengeluarkan dana
pribadi.