Agen Asuransiku$type=slider$snippet=hide$cate=0$count=10

Penghasilan Kena Pajak Perusahaan Asuransi

Melalui surat Edaran Dirjen No. SE-08/PJ/2019, yang diteken Dirjen Pajak Robert Pakpahan pada 8 April 2019, sebagaimana dilansir oleh DD...


Melalui surat Edaran Dirjen No. SE-08/PJ/2019, yang diteken Dirjen Pajak Robert Pakpahan pada 8 April 2019, sebagaimana dilansir oleh DDTCNews (22/04/19), Ditjen Pajak memperjelas aturan tentang penentuan penghasilan kena pajak pada perusahaan asuransi jiwa. Peraturan ini memberikan penegasan tentang cara pembebanan atas biaya klaim/ manfaat asuransi.
Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah penetapan terkait selisih saldo awal tahun cadangan premi yang telah dikurangi dengan pembayaran klaim/manfaat asuransi pada tahun berjaian, dibandingkan dengan cadangan premi yang dihitung oleh aktuaria pada akhir tahun.
Selisih atas perbandingan itu dihitung sebagai penghasilan, jika ada penurunan cadangan premi atau sebagai biaya jika ada kenaikan cadangan premi. Penghasilan atau biaya itu merupakan bagian dari tahun berjalan.

Aspek Penghitungan Penghasilan Kena Pajak

Dalam surat edaran itu, pemerintah menjelaskan akan membagi tiga aspek perhitungan penghasilan kena pajak pada perusahaan asuransi jiwa.
Pertama, jikalau saldo awal tahun cadangan premi yang telah dikurangi dengan pembayaran klaim/manfaat asuransi pada tahun berjalan dibandingkan dengan cadangan premi yang dihitung oleh aktuaria pada akhir tahun mengalami penurunan, maka penurunan cadangan premi tersebut adalah merupakan penghasilan pada tahun berjalan.
Kedua, jikalau saldo awal tahun cadangan premi yang telah dikurangi dengan pembayaran klaim/manfaat asuransi pada tahun berjalan dibandingkan dengan cadangan premi yang dihitung oleh aktuaria pada akhir tahun mengalami kenaikan, maka kenaikan cadangan premi tersebut adalah merupakan biaya yang dapat dibebankan pada tahun berjalan.
Ketiga, kenaikan cadangan premi yang merupakan biaya tidak termasuk kenaikan atas pembentukan cadangan terkait hasil investasi yang telah dikenakan pajak penghasilan dengan mekanisme pajak tersendiri yang bersifat final dan/atau bukan merupakan objek pajak.

Pembebanan Klaim Asuransi

Melalui Surat Edaran ini, pemerintah juga mempertegas pembebanan biaya dari klaim/manfaat asuransi. Pertama, klaim/manfaat asuransi yang dibayarkan pada tahun berjalan dibebankan pada saldo awal tahun dari cadangan premi sebagai pengurang cadangan premi.
Kedua, jika saldo cadangan premi yang telah dibentuk tidak mencukupi untuk membayar klaim/manfaat asuransi pemegang polis maka kekurangan pembayaran klaim/manfaat asuransi tersebut diperhitungkan sebagai biaya tahun berjalan.

Baca Juga

Name

agen asuransi,41,allianz,3,asuransi,160,asuransi kendaraan,4,asuransi kesehatan,11,asuransi pendidikan,1,asuransi prudential,20,asuransi sakit kritis,11,asuransi syariah,2,asuransi terbaik 2018,9,asuransi terbaik 2019,2,berita asuransi,47,bisnis asuransi,2,BPJS,5,BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,8,catatan dahlan iskan,4,fuse,4,generali,1,grab,1,iconnet madiun,1,Iconnet nganjuk,1,iconnet ponorogo,2,investasi dan trading saham,5,jiwasraya,2,keuanganku,149,klaim asuransi milyaran,1,legiman pengemis pati,1,liburan akhir tahun,1,lowongan pekerjaan,2,lowongan pekerjaan agen asuransi,1,marketing academy,55,Panin Dai-Ichi Life,1,prudential,47,Prudential ponorogo,3,prullink generasi baru,1,Saham,4,Sequis Life,1,Serba-Serbi,150,syahrini,1,tahun baru 2019,1,tarif tol trans jawa,1,tips kesehatan,28,umkm,2,video populer,14,virus corona,57,
ltr
item
Literasi Keuanganku: Penghasilan Kena Pajak Perusahaan Asuransi
Penghasilan Kena Pajak Perusahaan Asuransi
https://4.bp.blogspot.com/-2p7MYqr3f9U/XNLyoA3vWXI/AAAAAAAAAP0/0PUtWLKzvA4mzye5K_QWHJpc7SGLbsGMwCLcBGAs/s320/taxes-646512_960_720.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-2p7MYqr3f9U/XNLyoA3vWXI/AAAAAAAAAP0/0PUtWLKzvA4mzye5K_QWHJpc7SGLbsGMwCLcBGAs/s72-c/taxes-646512_960_720.jpg
Literasi Keuanganku
https://www.literasikeuanganku.com/2019/05/penghasilan-kena-pajak-perusahaan.html
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/
https://www.literasikeuanganku.com/2019/05/penghasilan-kena-pajak-perusahaan.html
true
8999826961204974482
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH AGEN ASURANSI Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close