Tahun 2019 masih belum memasuki separuh perjalanan, jagat perasuransian nasional telah dihebohkan dengan rekor klaim asuransi jiwa ya...
Tahun 2019 masih belum memasuki
separuh perjalanan, jagat perasuransian nasional telah dihebohkan dengan rekor
klaim asuransi jiwa yang bisa jadi terbesar di tahun ini. Tidak tanggung-tanggung,
santunan klaim kematian dengan nilai total sebesar 15 Milyar Rupiah dicairkan
okeh salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, PT. Prudential Life
Insurance.
Tidak disebutkan dengan jelas
identitas nasabah tersebut, namun dari foto salinan surat pemberitahuan klaim
yang telah disetujui bisa diketahui bahwa nasabah yang bersangkutan berasal
dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Melalui kabar yang banyak disebar
oleh akun-akun media sosial agen-agen asuransi yang memiliki ciri khas warna
merah itu, menceritakan kronologis kejadian sebagai berikut;
KRONOLOGIS KLAIM 15 MILYAR
1. Nasabah merasa pusing2 terus,
lalu mendadak koma.
2. Di operasi di Rs Surabaya n di
cover full sama PPH Black Card Prudential.
3. Lalu dibawah ke Singapura
untuk operasi lanjutan, tetapi semakin drop sampai di Rs Singapura dan dokter
di Singapura angkat tangan dan di sarankan di bawah ke Indonesia kembali. Catatan;
Biaya di Singapura habis 1 Milyard lebih dan di bayar pakai PPH Black Card.
4. Nasabah kembali ke Jakarta n
berobat di Rs Jakarta selama 1 bulan di ruangan ICU hingga akhirnya meninggal
dunia. Sembari urus kematian, bayar biaya Rs 140 juta dan klaim di rembes ke
Prudential (PPH)
5. Meninggal dunia di bulan
November, lalu membereskan berkas 1 bulan selesai n dimasukin berkas tsb ke
Prudential.
6. Klaim pertama ESCC 1 Miliard
aprove terpisah dari bukti klaim kemarin.
7. Menyusul klaim yang lainnya
dengan total klaim 15 Miliard lebih.
Catatan: Karena UP & klaim cukup
besar ada proses Investigasi 2,5 bulan karena Asuransinya juga baru upgrade ke
Black Card n langsung Sakit Kritis.
Penting untuk dijadikan sebagai
catatan, bahwa asuransi tidak bisa menunda atau mempercepat kematian seseorang.
Memiliki ataupun tidak memiliki asuransi, seseorang tetap akan meninggal dunia.
Karena itu, asuransi menjadi penting artinya, karena santunan klaim kematian
dari perusahaan asuransi akan menjadi sebuah harta warisan yang tentunya
memiliki nilai sangat penting bagi ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan.