Apakah bermain saham itu aman dan menguntungkan? Kebanyakan orang masih merasa ragu dan takut untuk memulai berinvestasi saham. hal ini...
Apakah bermain saham itu aman dan menguntungkan? Kebanyakan orang masih merasa ragu dan takut untuk memulai berinvestasi saham. hal ini bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang saham, baik itu pengetahuan dari sisi teknis bursa, ataupun regulasi yang mengaturnya.
Padahal fakta menunjukan, dari sekian banyak daftar orang-orang terkaya di Dunia, mayoritas dari harta mereka pasti dalam bentuk saham. naik turunnya harga saham, akan berbanding lurus dengan naik turunnya nilai kekayaan mereka juga.
Nah, inilah alasan kenapa tidak perlu ragu berinvestasi saham;
Dijamin Pemerintah
Salah satu kekhawatiran terbesar seseorang berinvestasi
adalah keamanan dana yang disetor. Keraguan orang terhadap investasi saham
kerap muncul karena khawatir akan dana investasi yang disetor akan
diselewengkan oleh sekuritas atau broker. Namun sekarang berinvestasi saham
merupakan salah satu alternatif yang aman karena pemerintah telah memberikan
berbagai perlindungan terhadap investor saham.
Perlindungan Atas Dana Investor
Investasi saham merupakan investasi yang legal. Dana nasabah
dan sahamnya dijamin keamanannya oleh pemerintah. Saat ini pun sudah diberlakukan
peraturan pemerintah mengenai pemisahan rekening dana investor (RDI) dan
rekening sekuritas, sehingga semua dana nasabah berada di rekening
masing-masing, bukan di rekening sekuritas. RDI ini sendiri memang bertujuan
untuk menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan saham. Dengan adanya
pemisahan ini, sehingga memperkecil kemungkinan penyalahgunaan dana nasabah
oleh sekuritas.
Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Dalam berinvestasi saham, tidak ada risiko hilang, rusak,
atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan dengan penyimpanan karena disimpan di
lembaga pemerintah. Setelah membeli saham, saham yang dibeli akan dititipkan di
lembaga bernama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jadi saham yang
dibeli tidak disimpan di sekuritas. Setiap investor yang membuka rekening efek
akan dibuatkan nomor akun KSEI, dan mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti
kepemilikan akun di KSEI. Kapan pun investor bisa mengecek saham yang
dimilikinya. Ini menjadi langkah untuk mencegah penyalahgunaan aset nasabah.
Perlindungan Atas Fraud Lainnya
Tidak Cuma dengan RDI dan KSEI, ada lagi perlindungan
investor saham yang lainnya, yaitu dengan hadirnya lembaga baru yang bernama
Securities Investor Protection Fund (SIPF). Lembaga ini berdiri dengan nama PT
Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI). Dengan
adanya lembaga ini, investor akan mendapatkan ganti rugi bila terjadi fraud
yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas, dengan catatan kasusnya diinvestigasi
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memperoleh surat dari OJK bahwa klaim
layak didapatkan investor.
Secara ringkas, lembaga-lembaga yang berkewajiban dalam
menjaga keamanan berinvestasi di pasar modal antara lain:
- OJK sebagai lembaga pengawas pasar modal.
- BEI sebagai lembaga penyelenggara transaksi pasar modal.
- KPEI sebagai lembaga pencatat transaksi di pasar modal, memastikan pencatatan transaksi yang kita lakukan.
- KSEI sebagai lembaga penitipan harta, menyelesaikan transaksi dan menjaga saham yang kita miliki.
- SIPF sebagai lembaga penjamin dana, menjamin dana yang hilang kepada investor.