Dari sekian banyak pilihan instrumen investasi, saham menjadi salah satu bentuk investasi yang menarik. Apalagi, berinvestasi saham bia...
Dari sekian
banyak pilihan instrumen investasi, saham menjadi salah satu bentuk investasi yang
menarik. Apalagi, berinvestasi saham biasanya
terdengar memiliki gengsi tersendiri.
Investasi saham juga bisa menjadi alat yang dahsyat untuk mengalahkan inflasi yang menggerogoti daya beli masyarakat. Selain itu, berinvestasi saham juga menawarkan gradasi risiko dan hasil investasi yang beragam.
Investasi saham juga bisa menjadi alat yang dahsyat untuk mengalahkan inflasi yang menggerogoti daya beli masyarakat. Selain itu, berinvestasi saham juga menawarkan gradasi risiko dan hasil investasi yang beragam.
Dan yang terpenting, dengan
membeli saham, maka Anda telah membeli sebagian kecil dari sebuah bisnis yang
sedang berjalan. Dan inilah 10 alasan kenapa harus berinvestasi saham, sebagaimana dilansir Finansialku.com
1. Berinvestasi di Saham adalah Salah Satu Sikap Seorang Nasionalis
Menurut artikel detik bulan
Oktober 2061, total kepemilikan saham di pasar modal di Bursa Efek Indonesia
saat ini masih didominasi oleh investor asing. Persentase investor asing dengan
investor domestik di Bursa Efek Indonesia (BEI) berbanding 60% dan 40%.
Dalam hal ini berarti boleh
dikatakan mayoritas saham dan perekonomian di Indonesia dikuasai oleh asing,
dimana bila asing secara serentak menarik dananya, maka perekonomian Indonesia
bisa collapse.
Sangat ironis bila sektor-sektor
vital di Indonesia dimiliki oleh investor asing. Dengan turut membeli saham di
perusahaan yang bergerak di sektor vital, Anda turut menjadi masyarakat
Indonesia yang mengambil bagian dalam sektor vital tersebut, yang berarti Anda
turut memajukan perekonomian di Indonesia secara tidak langsung.
2. Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Saham adalah salah satu instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. Jika dibandingkan dengan beberapa
instrumen investasi lainnya, perlu membawa sertifikat dan benda nyatanya untuk
diperjualbelikan, bahkan ada yang perlu surat perjanjian dengan menyewa
notaris.
Sementara untuk mentransaksikan
saham, Anda hanya perlu menelepon broker, bahkan saat ini sudah ada yang
dinamakan online trading sehingga Anda hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, maka transaksi pun terjadi.
3. Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya
Anda bisa melihat dengan jelas berapa harga permintaan dan penawaran serta
berapa jumlah lot yang ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari
Bapepam, mengenai keterbukaan informasi, maka setiap perusahaan terbuka yang
listing di bursa, wajib mengunggah laporan keuangannya, sehingga investor dapat
menganalisis kondisi dan prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya
jika Anda sedang membutuhkan uang, Saham merupakan instrumen investasi yang
mudah dijual atau dicairkan dengan mudah dan cepat. Tergantung dari saham yang
Anda punyai, tingkat likuiditas masing-masing saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan
biasanya lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda pun, mekanisme
penyelesaian transaksi saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
4. Transaksi Saham Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Investasi saham adalah pilihan
investasi yang praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda membeli saham dapat
dikatakan bahwa Anda seperti membeli bisnis namun tidak perlu mengganggu
aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak
mewajibkan Anda untuk datang ke bursa untuk mentransaksikan saham, bahkan Anda
tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi. Baik transaksi offline
maupun online, dapat dilakukan di mana saja, jadi sambil melakukan aktivitas kesibukan
Anda, Anda pun dapat sambil melakukan transaksi saham.
5. Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan yang berkembang di
masyarakat bahwa yang berinvestasi saham hanyalah orang kaya karena untuk
berinvestasi membutuhkan modal yang besar. Anggapan ini adalah tidak benar
karena faktanya investasi saham adalah jenis investasi dengan modal paling
terjangkau.
Berinvestasi saham sekarang dapat
dilakukan hanya dengan modal Rp100.000 saja, dan tidak diharuskan untuk membeli
sekaligus dalam jumlah banyak, namun bisa juga dengan membeli saham secara mencicil
(Dollar Cost Averaging).
Yang menguntungkan dari investasi
saham adalah Anda dapat berinvestasi sesuai kemampuan Anda. Tidak ada batasan
harus berinvestasi dalam jumlah tertentu tiap bulannya, sehingga Anda pun bisa
fleksibel dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
6. Aman Karena Dijamin Pemerintah
Salah satu kekhawatiran terbesar seseorang berinvestasi
adalah keamanan dana yang disetor. Keraguan orang terhadap investasi saham
kerap muncul karena khawatir akan dana investasi yang disetor akan
diselewengkan oleh sekuritas atau broker. Namun sekarang berinvestasi saham
merupakan salah satu alternatif yang aman karena pemerintah telah memberikan
berbagai perlindungan terhadap investor saham.
7. Imbal Hasil Investasi yang Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu
instrumen invesasi yang memiliki imbal hasil yang besar dalam jangka waktu yang
relatif singkat. Kenaikan hasil investasinya pun kompetitif dengan instrumen
investasi lainnya, disertai dengan risiko. Contohnya Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG), sejak tahun 2002 telah naik sebanyak 1246,57% selama 14 tahun
dari 424,9 menjadi 5296,7, yang bila dirata-rata per tahunnya bisa sejumlah
89%. Dapat disimpulkan, dengan berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
8. Memiliki 2 Jenis Keuntungan
Pada dasarnya, ada dua keuntungan
yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu Capital Gain,
dan pembagian Dividen. Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari
selisih harga beli dan harga jual saham, di mana harga jual lebih tinggi dari
harga beli. Sementara dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang
dibagikan kepada pemegang saham. Dividen berasal dari keuntungan yang
dihasilkan perusahaan.
9. Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2
jenis pajak yang dikenakan pada investor, yaitu:
Pajak Dividen, yaitu sebesar 10%
dari nilai dividen.
Pajak Penghasilan atas Penjualan
Saham, yang besarnya hanya 0,1% dari nilai penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut
sifatnya final, dalam arti sudah dipotong oleh pihak sekuritas, sehingga Anda
tidak perlu membayar pajak lagi. Jika memiliki NPWP, Anda cukup melaporkan pajak
tersebut dalam SPT tahunan
Pajak dari Keuntungan Hasil
Investasi - Finansialku
10. Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal
kata pensiun, aktivitas ini dapat dilakukan seumur hidup hingga tua. Selain itu
saham yang dibeli dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Prosedur untuk mewariskan saham
pun diatur dalam undang-undang pasar modal. Sesuai dengan UUPM Pasal 87 ayat
(2), perubahan kepemilikan saham (mewariskan saham), bila jumlahnya ≥ 5% dari
total saham, maka wajib dilaporkan ke Bapepam, Bila saham publik yang Anda
miliki persentasenya lebih kecil dari 5%, maka tidak perlu melaporkan perubahan
kepemilikan tersebut.