Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumpulkan para peternak ikan dalam acara peluncuran asuransi...
Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumpulkan para peternak ikan
dalam acara peluncuran asuransi perikanan, di Hotel Pullman Central Park,
Jakarta Barat, Selasa (13/11/2018).
Dalam acara tersebut hadir Deputi
Komisioner Pengawas IKNB II OJK Mochamad Ihsanuddin, Direktur Jenderal
Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto. Acara tersebut juga dihadiri oleh para
pejabat OJK dan KKP yang akan mensosialisasikan skema pendaftaran asuransi pada
para pembudidaya ikan kecil.
Slamet menjelaskan langkah ini
merupakan sebuah sinergi antara OJK dan Kementerian KKP untuk melindungi para
pembudidaya ikan. Program asuransi ini merupakan salah satu upaya KKP
memberdayakan peternak kecil khususnya di sektor perikanan.
Slamet berharap semua sektor
perikanan akan masuk pada program asuransi perikanan.
"Terkait asuransi itu
kemarin baru satu komoditas yaitu udang. Pada tahun ini akan menambah lagi, ini
karena banyaknya saran dan permintaan dari masyarakat," ujar dia.
Sebagai informasi langkah ini merupakan
realisasi dari Undang-undang nomor 7 tahun 2016 mengenai perlindungan dan
pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. Hal ini bertujuan
agar produksi ikan di dalam negeri bisa meningkat.
*Judul dan isi berita dikutip dari detik.com. Berita ASLI
*Judul dan isi berita dikutip dari detik.com. Berita ASLI
COMMENTS