Setelah peternak udang, kali ini peternak ikan skala kecil akan mendapat asuransi perikanan. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas...
Setelah peternak udang, kali ini
peternak ikan skala kecil akan mendapat asuransi perikanan. Deputi Komisioner
Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochamad Ihsanuddin menjelaskan
hal ini merupakan sebuah langkah sinergi antara OJK dan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP).
"Hal yang diasuransikan itu
jiwa-jiwa dari ikan nila, patin, bandeng jadi, ini sebetulnya banyak sekali
program pemerintah yang kalau ingin sukses dengan baik ini perlu di
disinergikan dengan lembaga yang lain," jelas Ihsanuddin dalam acara
Launching Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil, di Hotel Pullman
Central Park, Jakarta Barat, Selasa (13/11/2018).
Ihsanuddin menjelaskan asuransiperikanan ini diluncurkan untuk peternak ikan budi daya seperti nila air tawar,
nilai air payau, patin, bandeng. Saat ini asuransi diberikan untuk ikan yang
mati akibat virus, dan rencananya akan dikaji lagi jenis asuransi yang bisa
diberikan ke peternak ikan nila, patin, dan bandeng.
"Jadi benar-benar karena
ikan diserang virus dan hama, bukan karena ikan kurang makan dan akhirnya
mereka banyak yang mati," terang Ihsanuddin.
Premi maupun santunan bervariasi
untuk setiap jenis ikan. Premi ikan patin Rp 90.000/tahun, dengan santunan
maksimal Rp 3 juta/tahun.
Premi ikan nila payau Rp
150.000/tahun, dengan santunan maksimal Rp 5 juta/tahun. Premi ikan nila air tawar
Rp 135.000/tahun, dengan santunan maksimal Rp 4,5 juta/tahun.
Premi ikan bandeng Rp
90.000/tahun dengan maksimal santunan Rp 3 juta/tahun. Sedangkan premi udang Rp
225.000/tahun, dengan santunan maksimal Rp 7,5 juta/tahun. Premi polikultur Rp
225.000/tahun dengan santunan maksimal Rp 7,5 juta/tahun.
Sebagai informasi, dalam setahun
pertama, mulai Desember 2018-Desember 2019 pemerintah akan menanggung premi
tersebut. Anggaran yang disiapkan Rp 3 miliar. Setelah itu para peternak
melanjutkan sendiri pembayaran premi mereka masing-masing.
*Judul dan isi berita dikutip dari detik.com. Berita ASLI
COMMENTS