Membayangkan hal buruk yang mungkin terjadi, siapapun pasti tidak akan berani. Namun, disisi lain, tidak ada seorang pun yang bisa ...
Membayangkan hal
buruk yang mungkin terjadi, siapapun pasti tidak akan berani. Namun, disisi
lain, tidak ada seorang pun yang bisa menjamin secara pasti, bahwa tidak akan ada
suatu hal buruk terjadi selama kehidupan kita. Siapapun, selama dia masih hidup
di dunia, selalu ada hal baik dan menyenangkan, sekaligus juga ada sesuatu
resiko kejadian buruk yang mungkin menimpa. Celakanya, kaitannya dengan hal
baik atau buruk ini, kita hanya bisa berdoa dan meminta kepada Tuhan YME,
tetapi sama sekali tidak bisa menentukan untuk memilih agar kehidupan kita
baik-baik saja.
Semisal,pasangan
suami istri, yang
bekerja mencari nafkah hanya fihak suami saja, sedangkan Istri tidak bekerja. Artinya pencari nafkah utama
dalam keluarga adalah suami. Semua kebutuhan biaya kehidupan rumah tangga, baik
itu belanja harian, biaya sekolah anak, atau mungkin angsuran hutang,
sepenuhnya menjadi tanggung jawab suami seorang diri. Dalam posisi seperti ini,
pernahkah anda membayangkan, pernahkah anda berpikir, bagaimana jika terjadi hal
buruk (Meninggal/Cacat tetap) pada Suami?
Bagaimana keberlangsungan
hidup Istri dan anak secara keuangan? Siapa yang akan membayar biaya pendidikan
buah hati anda?
Disaat seperti inilah sebuah
polis asuransi berfungsi, sebagai pihak yang membayar ganti rugi atas kerugian
keuangan keluarga anda akibat hal buruk yang terjadi kepada kepala keluarga
sebagai pencari nafkah utama.
Sebagai seorang agen asuransi
sekaligus konsultan keuangan, saya selalu tekankan pentingnya memahami konsep
asuransi ini. Mindset bahwa tidak ada
seorang pun yang mengharapkan hal buruk menimpa dirinya adalah sangat betul
sekali, akan tetapi, faktanya; hal buruk sangat mungkin terjadi kepada siapa
saja tanpa memilih dan memilah. Dan sebagai konsultan yang sudah bertahun-tahun
bergelut di industry ini, saya sangat memahami bahwa ketika hal buruk terjadi
pada seseorang, ia hanya berharap Tuhan akan ‘mengulurkan tanganNya’, entah
melalui seorang hambanya, ataupun melalui polis asuransi yang ia miliki. Jadi,
dengan landasan seperti ini, saya bisa katakana, bahwa memiliki polis asuransi
adalah bagian dari ikhtiar untuk menjemput pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Mungkin anda tertarik dengan
konsep asuransi yang saya paparkan diatas, tidak ada salahnya anda menghubungi
saya DISINI, sekedar Tanya-tanya, atau bahkan konsultasi dan berdiskusi tentang
konsep asuransi. Saya akan dengan senang hati merespon pesan anda.
COMMENTS