Meminjam uang secara online melalui sebuah aplikasi, pasti anda sudah banyak yang tahu. Ya, karena di Indonesia dalam beberapa tahun ...
Meminjam uang
secara online melalui sebuah aplikasi,
pasti anda sudah banyak yang tahu. Ya, karena di Indonesia dalam beberapa tahun
terakhir ini sedang marak aplikasi financial technology (fintech) yang
menawarkan pinjaman secara online.
Namun, Pernahkah
anda membaca sebuah iklan di timeline facebook, tentang penawaran untuk berpartisipasi mendanai suatu
usaha, yang umumnya berbasis UKM? Jika anda mengiyakan penawaran ini, maka itu
artinya anda telah menjadi seorang kreditur, fihak yang meminjamkan sejumlah
dana kepada pelaku usaha.
Kalau dulu pada
umumnya pelaku usaha melakukan pengajuan peminjaman dana sebagai modal usaha
itu ke bank, maka sekarang dengan perantara sebuah aplikasi online, pelaku
usaha yang berniat meminjam sebuah dana bisa langsung terhubung dengan
orang-orang yang berniat meminjamkan dananya. Skema inilah yang sekarang sedang
marak di Indonesia, dengan sebutan Peer to Peer Lending (P2P Lending).
Skema peminjaman
langsung, tanpa bank, dan berbasis online P2P Lending ini telah lebih dahulu
marak di Tiongkok bertahun-tahun yang lalu. Bahkan akhir-akhir ini jutru P2P
Lending di Tiongkok sedang mengalami prahara yang luar biasa akibat ada banyak
kredit macet dengan skema ini.
Karena itu, sangat
penting bagi anda untuk benar-benar melihat dan mencermati sebelum memutuskan
untuk bergabung di sebuah platform P2P Lending dan mulaimeminjamkan dana yang
anda punyai. Jangan sampai anda mengalirkan dana pada sebuah entitas bisnis
yang justru sedang berada dalam jurang kehancuran. Dan inilah beberapa panduan
agar anda tidak menjadi bulan-bulanan di Fintech Lending;
1. Portal
Layanan
Setiap portal
penyedia layanan P2P Lending pasti memiliki konsep yang berbeda-beda, dan tentunya ada pinjaman yang
konsumtif atau pinjaman produktif. Anda harus tentukan, pinjaman mana yang
memiliki peluang kepastian membayar kembali lebih besar.
2. Besaran reward
Masing-masing
platform juga seringkali membahasakan secara berbeda terkait reward ini, yang
sebenarnya mau di bahasakan apapun, apakah itu kupon, bunga, imbal atau bagi
hasil; pada intinya adalah bunga pinjaman atas dana yang telah anda keluarkan
melalui platform tersebut.
Yang perlu
anda ketahui, besaran bunga yang anda dapatkan selaku pemberi pinjaman adalah selalu
lebih kecil dari besaran bunga yang harus di bayarkan oleh peminjam.
Jadi jika anda
mendapatkan tawaran besaran bunga sebagai imbal hasil yang besar, maka peminjam
secara otomatis juga harus membayar dengan jumlah yang lebih besar lagi. Sampai
disini anda harus memikirkan juga; semakin besar, maka semakin berat dibayar,
semakin berat untuk dibayar maka akan semakin besar juga risiko gagal bayar yang
mungkin terjadi.
Berapakah
pinjaman yang normal dan aman? Tidak ada sebuah batasan normal dan aman terkait
hal ini. Namun anda bisa mencermati suku bunga tabungan dan kredit bank saat
ini, karena platform P2P Lending akan selalu menjanjikan bahwa berpartisipasi
dalam program mereka selalu jauh lebih menguntungkan daripada uang diendapkan
dalam rekening tabungan perbankan. Jadi, ingat selalu rumus ini; jika suku
bunga acuan hari ini adalah sebesar 6%, maka bunga pinjaman adalah 2x lipat hingga
2,5x lipatnya.
Nah,
disinilah masalahnya, Jika suku bunga terlalu tinggi, anda sendiri bisa membayangkan,
apakah si peminjam akan mampu membayar? Dan untuk bisa membayar maka si
peminjam harus mendapatkan untung berapa? Karena seringkali orang yang sedang
butuh uang adalah ibarat orang yang tengah kehausan di gurun pasir, “oke-oke dulu
dan bingung-bingung bayarnya kemudian”. Jangan sampai mau kita sebenarnya
adalah untuk membantu orang lain, namun sebenarnya justru sedang mencekik orang
tersebut.
3. Jangan
Taruh Semua Telur Dalam Satu Keranjang
Ini adalah
prinsip ilmu investasi paling klasik dengan hasil yang paling masuk akal. Ya,
usahakan untuk selalu membagi investasi yang Anda lakukan agar tidak terkumpul
pada satu tempat saja.
Jika di
terapkan dalam skema P2P Lending ini, maka lebih baik mendanai atau meminjami
dana untuk 100 proyek atau usaha dengan nilai pinjaman yang kecil, daripada mendanai
atau meminjami 1 proyek atau usaha tetapi dengan nilai pinjaman yang besar. Jadi,
jika semisal anda memiliki modal 5 juta rupiah untuk memulai terjun di P2P
Lending ini, akan lebih baik jika 5 juta rupiah tersebut anda salurkan kepada 5
entitas usaha, daripada hanya anda pinjamkan kepada 1 usaha saja.
Ingatlah, Optimis = Keyakinan = Terlalu Tinggi =
Ada unsur mimpi = Spekulasi. Jadi semakin optimis seseorang sebenarnya semakin
spekulatif juga orang tersebut dalam bertindak.
COMMENTS