Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyusun aturan yang memudahkan para milenial tanah ai...
Pemerintah
lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyusun
aturan yang memudahkan para milenial tanah air memiliki rumah.
Salah satu
kemudahannya adalah tidak ada batasan gaji bagi para milenial dalam melakukan
transaksi pembelian hunian. Hal itu pun hampir sama dengan aturan skema
pembiayaan rumah bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Namun, Plt
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid
mengatakan, skema pembiayaan perumahan bagi milenial masih difinalkan.
"Iya
masih difinalkan, nanti sama-sama ASN kita sampaikan ke Pak Menteri yah,"
kata Khalawi saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sebelumnya,
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa skema pembiayaan perumahan
diusulkan sama seperti yang diterapkan pada ASN, prajurit TNI, dan anggota
Polri.
Saat ini,
kata Khalawi, pihak Kementerian PUPR pun tengah membahas mengenai skema
pembiayaan perumahan untuk milenial dengan stakeholder yang terkait. Sehingga,
usulan tersebut pun masih belum final.
Dia juga
bilang, bahwa skema pembiayaan perumahan bagi milenial pun akan dilaporkan
segera kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono jika memang sudah disepakati semua
pihak.
"Kan
dibahas dulu termasuk mitra, perbankan, seperti yang membahas ASN nanti saya
sampaikan ke pak Menteri dulu, baru saya bisa ngomong. Salah salah nanti saya
mengomentari yang belum fix," jelas dia.
Menurut
Khalawi, skema pembiayaan perumahan bagi milenial harus ditentukan terlebih
dahulu mengenai kriteria dari milenial itu sendiri. Apalagi milenial sangat
berbeda dengan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.
"Jadi
bukan seperti (ASN), tapi kira-kira lah, jadi ada skema tapi aturannya kita
kaji dulu, nanti benturan pula sama yang sudah ada," ungkap dia.
Dapat
diketahui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tengah menyiapkan program kredit
perumahan rakyat (KPR) khusus untuk generasi milenial. Rencananya program ini
tidak memiliki batasan gaji pokok untuk pemohon kredit.
Bila mengacu
pada aturan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR
Bersubsidi batasan gaji pokok untuk mengajukan kredit ini sebesar Rp 4 juta dan
Rp 7 juta. Namun, pada program terbaru yang sedang direncanakan ini gaji
berapapun bisa mengajukan kredit.
"Misalnya
gaji tidak dibatasi Rp 4-7 juta. FLPP kan untuk para MBR (masyarakat
berpenghasilan rendah) Rp 4 juta - Rp 7 juta," ungkap Basuki pada acara
HUT KPR BTN ke-42, di Kempinski Hotel, Jakarta, Senin (10/12).
Seperti
diketahui juga, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan perumahan khusus
ASN, prajurit TNI dan Polri. Skema yang disiapkan pemerintah mulai dari tanpa
uang muka (down payment/DP) hingga tenor yang lebih panjang dari skema KPR
biasanya yang mencapai 30 tahun.
*Berita Asli
dari detik.com
COMMENTS