Asuransi selalu identik dengan kematian. Karena memang dalam polis asuransi ada Uang Pertanggungan (UP) yang hanya bisa cair ketika n...
Asuransi selalu identik dengan
kematian. Karena memang dalam polis
asuransi ada Uang Pertanggungan (UP) yang hanya bisa cair ketika nasabah atau
tertanggung meninggal dunia dalam batas umur tertentu.
Prudential menetapkan batasan
umur tertanggung adalah 99 tahun. Artinya, nasabah Prudential yang meninggal
dunia sejak polis disetujui sampai dengan batas usia sebelum 99 tahun akan
mendapatkan UP sesuai jumlah yang tertulis dalam polis. Tentu saja selama polis
masih aktif, dan akan diterimakan kepada ahli waris yang juga sudah tertulis di
dalam polis.
Kemudian bagaimana jika nasabah
berumur panjang? Hingga usia 99 tahun ternyata nasabah atau tertanggung masih
hidup? Sesuai dengan ketentuan polis, secara otomatis uang pertanggungan
hangus, tidak bisa dicairkan.
Nasabah rugi dong? Inilah yang
sering menjadi bahan bercandaan nasabah asuransi. Kata mereka, polis asuransi
memicu bunuh diri bagi nasabah yang berumur panjang hingga melebihi usia 99
tahun. Nasabah seperti dipaksa untuk meninggal dunia sebelum usia 99 tahun,
biar UP nya cair. Kan kesannya sayang banget kalau misalkan UP nya mencapai 10
milyar tidak bisa dicairkan. Kalau seperti ini, bukankah konsep asuransi
sebagai sebuah asset tidak terlihat yang bisa diwariskan menjadi dipertanyakan.
Tetapi tenang, itu jaman dulu. Nasabah
Prudential sekarang tidak perlu merasa khawatir, atau bahkan merasa dipaksa
untuk meninggal cepat agar UP nya cair. Ya, Prudential Indonesia baru saja
meluncurkan Prulink Generasi Baru (PGB). Dengan PGB ini, jika nasabah meninggal
sebelum batas usia 99 tahun, maka UP akan di cairkan kepada ahli waris. Tetapi jika
pun nasabah berumur panjang, sehingga masih hidup melebihi batas usia 99 tahun,
maka UP akan tetap cair 100 % sesuai jumlah yang tertulis di polis, dan
otomatis dirinya sendiri yang akan menerima.
Memang tidak semua nasabah,
karena hanya bagi nasabah lama yang upgrade ke Prulink Generasi Baru, atau
nasabah lama maupun calon nasabah baru yang membuka polis baru dengan pilihan
produk Prulink Generasi Baru yang berhak menerima kelebihan ini.
Tetapi paling tidak, ini adalah sebuah
terobosan revolusioner dari Prudential Indonesia. Karena dengan sistem baru
ini, nasabah jadi tidak terbebani dengan baying-bayang kematian. Dan memiliki
nilai lebih, bahwa UP yang awalnya sebagai warisan, akan berubah menjadi sebuah
investasi.
COMMENTS