Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) dan perusahaan anggota AAJI meneken kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI)
dan perusahaan anggota AAJI meneken kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut
dilakukan guna memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan,
dan KTP elektronik. Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan, kerja sama
tersebut diperlukan bagi AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota
AAJI guna proses verifikasi identitas nasabah asuransi dan identitas calon agen
atau tenaga pemasar perusahaan berlisensi.
“Melalui kerja sama ini, AAJI dan
perusahaan anggota tentu akan mendapatkan banyak manfaat dan kemudahan, seperti
halnya dalam proses verifikasi identitas nasabah sehingga akan memudahkan dalam
hal permintaan atau pembukaan produk layanan bagi nasabah baru dan juga akan
mempercepat proses layanan keuangan kepada para nasabahnya dalam hal
klaim," jelas Maryoso selepas penandatanganan kerja sama di Hotel Grand
Hyatt, Jakarta, Kamis (4/10/2018
Adapun penandatanganan kerja sama ini
dilakukan oleh Ketua Bersama AAJI, direksi 40 perusahaan asuransi jiwa, dan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Berkaitan dengan itu, Zudan
menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP
elektronik dengan AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI
merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number.
"Ke depannya, data kependudukan tunggal ini dapat digunakan untuk semua
keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah
dan lebih mengoptimalkan sistim administrasi perusahaan melalui ketersediaan
data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat," tutur Zudan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar
Pasaribu menerangkan, pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP elektronik
akan menjadi bagian dari pengendalian risiko saat proses verifikasi data
nasabah. "Kerja sama ini akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang
semakin penting karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diverifikasi.
Bagi nasabah sendiri tentunya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum
atas keabsahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tersebut," ungkap
Togar. Selain itu, kerja sama ini juga penting untuk meningkatkan dan
menciptakan penyelenggaraan usaha industri asuransi yang sehat dan transparan.
Hal itu terutama dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yaang baik dan
mendukung program anti pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme di
lingkungan perusahaan perasuransian.
COMMENTS