"Berapa lama saya harus membayar premi asuransi? Sampai kapan saya harus setor premi asuransi saya?" Kalau anda seorang ...
"Berapa lama saya harus membayar
premi asuransi? Sampai kapan saya harus setor premi asuransi saya?"
Kalau anda seorang agen asuransi
anda pasti sering menemui pertanyaan seperti itu. Atau kalau anda adalah orang
yang pernah di prospek oleh agen asuransi, pertanyaan ini juga pasti menjadi
semacam pertanyaan yang wajib anda tanyakan. Dari perusahaan manapun agen
asuransi tersebut berasal. Bahkan seandainya anda di prospek oleh 5 orang agen
pun, tetap pertanyaan itu akan selalu anda ulangi, meskipun kelimanya bahkan
berasal dari perusahaan asuransi yang sama. Celakanya, anda akan mendapatkan
jawaban yang berbeda-beda, tergantung siapa yang menjawab.
Soal jawaban sih tidak begitu
menjadi masalah, yang jadi persoalan justru fakta dalam praktik yang sebenarnya. Persoalan berapa
lama atau sampai kapan premi asuransi itu harus dibayar berubah menjadi seperti
sebuah misteri yang lumayan sulit untuk dipecahkan. Agen A bilang, “Cukup bayar
selama 10 tahun, setelah itu silahkan uang diambil atau dicairkan, dan manfaat
asuransi akan tetap jalan seumur hidup” Benarkah? Bisa benar, bisa tidak. Sementara
itu, agen B berkata, “Bayar asuransi itu selamanya, pokoknya kalau anda beli asuransi
jangan mikir investasi. Syukur-syukur kalau selesai bayar ada nilai tunai yang
bisa diambil, berarti anda termasuk nasabah yang beruntung”. Wah, kok jadi
menakutkan gini ya si asuransi.
Dalam tulisan ini saya tidak
ingin mengatakan apakah jawaban-jawaban tersebut benar atau salah. Karena ketika
dilapangan, seorang agen memang memiliki bahasa khas marketingnya
masing-masing. Ini sangat terkait dengan style dari masing-masing agen dalam
menghandle pertanyaan-pertanyaan dari calon nasabah yang di prospeknya.
Saya justru ingin menawarkan
sebuah “cara baca” yang baru terhadap sebuah proposal dari polis asuransi. Saya
berharap, cara baru dalam membaca dan memahami hakekat sebuah polis asuransi
ini nantinya akan membawa sebentuk perubahan juga dalam konsep literasi
keuangan kita. Bukan suatu kebetulan bahwa saya adalah Agen Prudential,
sehingga saya juga akan menggunakan ilustrasi atau proposal dari Prudential
sebagai pijakan dalam tulisan ini.
Sebelum melangkah lebih jauh, ada
baiknya kita samakan dulu perspektif kita dalam memahami polis asuransi yang di
maksud dalam tulisan ini. Yang saya maksudkan sebagai polis asuransi dalam
tulisan ini tentu saja adalah polis asuransi unit link; sebuah polis asuransi
yang berfungsi sebagai proteksi, sekaligus sebagai instrument investasi. Beberapa
teman agen mungkin akan protes, “Mau unit link atau tradisional sebaiknya
jangan pernah gembar-gembor jualan investasi kepada calon nasabah”. Teman ini
mungkin bagian dari agen yang berpandangan bahwa fungsi utama sebuah polis
asuransi adalah sebagai proteksi, instrument investasi hanya sebagai pemanis
saja.
Dalam hal ini saya kurang
sepakat, toh perusahaan sendiri dalam promosi nya juga tidak pernah melepaskan
kata investasi sebagai tawarannya. Artinya, asalkan difahami dengan cara yang
benar, polis asuransi memang benar-benar bisa difungsikan sebagai sebuah instrument
investasi, dalam rangka mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan.
Nah, dalam kerangka inilah
sesungguhnya tulisan ini dibuat. Menurut saya, cara memahami pembayaran premi
asuransi adalah seperti ini; bahwa sesungguhnya premi asuransi itu dibayar
selamanya, sampai kapan? Sampai kita tutup polis karena tidak membutuhkan
asuransi lagi, atau sampai kita tutup polis karena maut menjemput. “Wah, berabe
dong kalau seperti itu?” tenang, justru disinilah yang ingin saya jelaskan.
Asuransi unit link, berbeda
dengan jenis asuransi lainnya. Semisal sebagai contoh paling gampang adalah
BPJS. Asuransi unit link jelas mengandung instrument investasi, artinya selain
memiliki nilai perlindungan dalam bentuk Uang Pertanggungan (UP) meninggal
dunia serta UP kesehatan, nasabah juga memiliki saldo investasi, yang di kelola
oleh manajer investasi dari perusahaan asuransi yang bersangkutan. Berbeda dengan
BPJS Kesehatan, yang hanya memiliki proteksi kesehatan, tanpa saldo nilai
tunai.
Terus apakah setelah habis
kontrak, investasi saya di asuransi bisa saya ambil? Dan apakah saya untung
atau rugi berdasarkan jumlah premi yang saya setorkan dalam kurun waktu tersebut?
Tentu saja sangat bisa. Tetapi ingat,
saya tidak mengatakan bahwa kontrak asuransi itu adalah selama 10 tahun, 20
tahun atau 30 tahun, sebagaimana selama ini agen asuransi sering katakan. Kontrak
asuransi adalah selamanya, atau selama anda butuh terhadap polis asuransi
tersebut. Saldo investasinya boleh anda ambil setiap 5 tahun sekali, atau 10
tahun sekali, atau sesuai kebutuhan. Yang terpenting dan perlu diperhatikan
dalam pencairan ini adalah, upayakan sedapat mungkin agar mencairkan saldo
nilai tunai untuk pertama kalinya bukan pada usia belum genap 5 tahun. Artinya anda
boleh melakukan pencairan saldo nilai tunai untuk pertama kalinya adalah
setelah tahun ke 5, atau ketika masuk tahun ke 6. Pencairan selanjutnya kapan? Tentu
saja menunggu setelah nilai tunai terkumpul lagi, sewaktu-waktu boleh anda
cairkan. Jadi, misalkan pun anda bayar premi asuransi selama 30 tahun pun, anda
bisa berulang kali ambil saldo nilai tunainya sesuai kebutuhan, asalkan
pengambilan pertama kali setelah tahun ke 5. Atau boleh juga dicairkan kelak,
ketika saldonya sudah menumpuk banyak.
Apakah untung atau rugi? Ini yang
paling sulit. Karena ini adalah instrument investasi. Namanya investasi bisa
untung bisa rugi. Mungkin untung di saat harga unit sedang bagus dibandingkan
dengan IHSG, rugi ketika harga unit sedang dalam keadaan terpuruk. Terus
bagaimana dong? Ya, kalau pas posisi rugi jangan dicairkan, tunggu dulu sampai
untung. Posisi ini bisa di pantau kok, sangat mudah malahan. Anda bisa
memantaunya melalui media online terpercaya yang menampilkan data-data pasar
modal, seperti kontan online, dan beberapa majalah keuangan online lainnya.
Terus, kalau sudah ditunggu
ternyata gak untung-untung juga? Itulah makanya kenapa anda harus memilih
membuka polis di perusahaan asuransi besar, yang memiliki kinerja terbaik di
Indonesia. Agar dana anda aman, dan untung. Sampai disini, tidak usah saya katakana
pun anda pasti sudah mengerti harus buka polis di perusahaan merah atau
abu-abu.
Jika ada sesuatu yang perlu di
diskusikan, silahkan, saya sangat terbuka dengan kritik dan saran di kolom
komentar.